Labuhanbatu – Tanggapi keresahan masyarakat,dan Komitmen Polri berantas Narkoba, Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu dipimpin Iptu Yuna Hendrawan Gultom, S.H, M.H kembali meringkus terduga bandar narkotika. 

Kali ini, satu orang terduga pelaku ditangkap dikawasan penduduk diseputaran Jln Dusun II Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. 

Terduga pelaku kedapatan saat sedang bertransaksi pada Sabtu, (25/04/26) sekira pukul, 14.30 wib. 

Terduga pelaku bernama lengkap Sri Anto alias Panjul, (32), Warga Dusun II Desa Wonosari pasrah diboyong petugas ke Mapolsek Panai Hilir. 

Berikut kronologi singkat penangkapannya, 

Siang itu, Sabtu, (25/04/26) sekira pukul, 13.00 wib, personil Unit Polsek Panai Hilir menerima aduan dari sejumlah masyarakat, bahwa, seorang pria bernama Sri Anto alias Panjul kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Desa Wonosari. 

Berkaitan informasi tersebut, Kapolsek Panai Hilir memerintahkan Kanit Reskrimnya Iptu Bambang Wahyudi, S.H, M.H menggelar lidik. 

Kendati tersebut, tanpa membuang waktu, tim Opsnal Polsek Panai Hilir langsung bergerak kelapangan menggunakan cara menyebar informan.

Saat penyelidikan, terduga pelaku terpantau tengah berdiri dilokasi area perkebunan warga yang disinyalir menunggu pembeli. 

Dan benar saja, sekira satu jam mengintai gerak-gerik terduga seorang pria terlihat datang menghampiri terduga. 

Sepanjang peristiwa itu, tim opsnal Polsek Panai Hilir langsung menyergap pelaku. 

Saat dilakukan penyergapan, kedua orang tersebut kaget berlari. Namun, satu dari terduga pelaku bernasib apes, ia terjatuh saat berusaha kabur dan langsung dibekuk tim opsnal Polsek Panai Hilir. 

Usai dibekuk, tim opsnal melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku. 

Tim opsnal Polsek Panai Hilir menemukan sejumlah barang bukti yang didapat dari tubuh terduga pelaku berupa, 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil yang isinya disinyalir barang haram narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1.21 gram. Kemudian, 1 (satu) unit handphone merk OPPO warna hijau tosca, 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 100rb. 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp 50rb. 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp 10rb. 1 (satu) buah skop terbuat dari pipet. 1 (satu) bungkus plastik klip besar yang berisikan plastik klip kosong ukuran kecil. 

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, tim opsnal Polsek Panai Hilir langsung memboyong terduga pelaku ke Mapolsek Panai Hilir untuk dilakukan interogasi. 

Diruangan Unit Reskrrim Polsek Panai Hilir terduga pelaku membenarkan barang bukti yang ditemukan petugas merupakan narkoba jenis sabu adalah miliknya yang diperolehnya dari seorang temannya bernama Suryadi warga Desa Wonosari, 

“Ya bang, Polsek Panai Hilir kembali mengamankan terduga bandar narkoba dimana sebelumnya tim opsnal Polsek Panai Hilir telah berhasil mengamankan pelaku lainnya. Penangkapan ini adalah sebagai bentuk kesigapan Polsek Panai Hilir benar-benar serius menindaklanjuti aduan masyarakat,” papar Iptu Bambang Wahyudi. 

Iptu Bambang Wahyudi berpesan, bila warga mengetahui adanya kegiatan jual beli narkoba di Kecamatan Panai Hilir jangan ragu memberikan informasi ke Mapolsek Panai Hilir. 

Iptu Bambang berjanji pasti menindaklanjutinya, 

“Kepada masyarakat, bila mengetahui adanya peredaran narkoba di Kecamatan Panai Hilir tolong beritahu kami, Polsek Panai Hilir pasti menindaklanjutinya,” tegas Iptu Bambang Wahyudi. 

Adapun terduga pelaku nekat melakukan aksi terlarangnya dilatarbelakangi tergiur mendapat untung besar. Tanpa banting tulang, terduga pelaku memperoleh penghasilan jutaan rupiah setiap bulannya. 

Selain itu, terduga pelaku juga bebas mengkonsumsi narkoba tanpa merogoh koceknya. Dari keuntungannya, ia dapat secara gratis menggunakan narkoba, 

“Adapun terduga pelaku nekat melakukan aksi terlarangnya tidak lain dilatarbelakangi tergiur untung besar. Tanpa kerja banting tulang, terduga pelaku memperoleh untung besar yang membuatnya tidak takut hukum. Ya, mudah-mudahan dengan kejadian ini kiranya menjadi sebuah pelajaran berharga bahwa narkoba merupakan perbuatan melawan hukum dan akan masa depan suram. Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Panai Hilir untuk menjauhi narkotika apapun jenisnya,” tandas Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir Iptu Bambang Wahyudi, S.H, M.H mengakhiri. 

Kini pelaku meringkuk dibalik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatan. Selanjutnya, berkas perkara terduga pelaku dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu. Demikian dikabarkan.