LABUHANBATU – Proyek peningkatan jalan dan pembangunan jembatan di Jalan Naim Hasibuan, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, menuai sorotan masyarakat.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp787,5 juta itu diduga tidak sepenuhnya dikerjakan sesuai judul kegiatan.
Berdasarkan informasi di papan nama proyek, paket pekerjaan tersebut bertajuk “Peningkatan Jalan dan Pembangunan Jembatan Jalan Naim Hasibuan” yang berada di bawah Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu. Proyek itu diketahui dikerjakan oleh rekanan CV Tri Sakti Jaya.
Namun di lapangan, warga mempertanyakan tidak adanya pengerjaan peningkatan jalan sebagaimana tercantum dalam judul proyek. Warga menilai pekerjaan yang terlihat hanya pembangunan jembatan.
Kepala Lingkungan Aek Tapa, Kelurahan Bakaran Batu berinisial WN, mengatakan masyarakat sempat berharap adanya pembangunan jalan sekaligus jembatan di lokasi tersebut.

“Kalau melihat papan nama proyeknya, judulnya peningkatan jalan dan pembangunan jembatan. Tapi yang terlihat hanya jembatan saja. Jalan sekitar 100 meter dari jembatan itu tidak ada dikerjakan,” ujar WN saat dikonfirmasi awak media.
Ia berharap pihak kontraktor maupun Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait pelaksanaan proyek tersebut.
“Coba dipertanyakan ke rekanan atau dinas terkait, kenapa tidak ada pembangunan jalannya,” tambahnya.
Sementara itu, pihak rekanan berinisial AS mengaku pekerjaan yang dilakukan telah sesuai dengan kontrak yang disepakati.
Menurutnya, dalam dokumen kontrak pekerjaan hanya mencakup pembangunan jembatan, bukan peningkatan jalan.
“Di dalam kontraknya tidak ada disebutkan perbaikan jalan. Hanya pembangunan jembatan saja. Dengan anggaran segitu memang hanya cukup untuk jembatan,” kata AS.
Meski demikian, perbedaan antara judul proyek di papan informasi dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Mereka meminta pemerintah daerah melalui Dinas PUPR Labuhanbatu memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan dugaan adanya mark up maupun ketidaksesuaian pekerjaan proyek infrastruktur tersebut.
