BLITAR – Menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme, Polres Blitar hari ini menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi empat personel yang terbukti melanggar disiplin dan kode etik kepolisian. Upacara penting ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si., di halaman Mapolres Blitar pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Keempat personel yang dikenai sanksi PTDH adalah:
1. Bripka E.K., diberhentikan karena disersi, berdasarkan putusan Kapolri yang berlaku efektif sejak 31 Maret 2019.
2. Bripka A.S., diberhentikan karena disersi, berdasarkan putusan Kapolri yang berlaku efektif sejak 31 Maret 2024.
3. Bripka B.E., diberhentikan karena terlibat penyalahgunaan narkoba, berdasarkan putusan Kapolri yang berlaku efektif sejak 30 September 2024.
4. Aipda S.D., diberhentikan karena penyalahgunaan wewenang jabatan, berdasarkan putusan Kapolri yang berlaku efektif sejak 31 Juli 2025.
Dalam amanatnya, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan bahwa PTDH ini adalah wujud komitmen Polri dalam menegakkan disiplin serta menjaga marwah dan kehormatan organisasi. Beliau juga menyampaikan bahwa Polri terus berupaya melakukan reformasi di berbagai bidang, termasuk pembinaan personel dan penegakan kode etik.
“Jadikan peristiwa ini sebagai introspeksi diri agar kita semua dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme, serta menjunjung tinggi etika dan norma yang berlaku. Menjadi anggota Polri adalah kehormatan yang disertai tanggung jawab besar,” tegas Kapolres.
AKBP Arif Fazlurrahman juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat serta mengamalkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Apabila ada anggota yang tidak mampu menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut dan melakukan pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi, maka tindakan tegas harus diambil sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menegakkan aturan,” tambahnya.
Upacara PTDH ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh anggota Polres Blitar untuk memperkuat kedisiplinan, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga nama baik institusi Polri di mata masyarakat.
Polres Blitar berharap seluruh personel dapat mengambil hikmah dari peristiwa ini dan menjadikannya pengingat untuk selalu berperilaku sesuai dengan kode etik profesi dan peraturan yang berlaku di lingkungan Polri.
