Labuhanbatu – Gerak cepat dan merespons pemberitaan pemberitaan dari media online serta laporan keresahan masyarakat, personel Polsek Bilah Hilir bergerak cepat menggelar patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan Pirbun, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (6/7/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Mistranius Purba, S.H., dengan melibatkan personel kepolisian, Kepala Lingkungan (Kepling), serta perwakilan masyarakat setempat sebagai bentuk transparansi tindakan di lapangan.

Target operasi kali ini menyasar sebuah rumah milik pria berinisial DIAN. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari aduan masyarakat dan pemberitaan media, lokasi tersebut diduga kuat kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Saat petugas merangsek masuk ke lokasi, pria berinisial DIAN didapati sedang tidak berada di tempat. Petugas hanya mendapati seorang wanita yang mengaku sebagai istri terduga pelaku.

Didampingi kepala lingkungan, tim kemudian melakukan penggeledahan secara menyeluruh di setiap sudut rumah. Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas belum menemukan barang bukti narkotika maupun instalasi alat hisap yang berkaitan dengan tindak pidana sabu.

Selain menggeledah rumah utama, petugas juga mengamankan dan memeriksa tiga orang pria yang mencurigakan di sekitar area rumah DIAN. Setelah dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian, ketiganya bersih dari kepemilikan barang haram tersebut.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, menegaskan bahwa tindakan represif ini merupakan bukti nyata bahwa Polri tidak tinggal diam terhadap setiap keluhan masyarakat, baik yang disampaikan langsung maupun melalui ruang digital (media online).

“Kami mengucapkan terima kasih atas kontrol sosial dari rekan-rekan media dan laporan masyarakat. Setiap informasi yang masuk pasti kami tindak lanjuti.

 Ia Meskipun pada operasi kali ini target belum berhasil ditemukan dan barang bukti nihil, ini adalah peringatan keras bahwa kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Bilah Hilir,” tegas AKP Armen Faisal.Ia juga menambahkan bahwa operasi serupa akan ditingkatkan secara acak (random) dan berkelanjutan demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Labuhanbatu.Kegiatan GSN berakhir pada pukul 23.00 WIB dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.