Blitar – Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota berhasil mengungkap ladang ganja terbesar yang pernah ditemukan di wilayah tersebut. Penemuan ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan atas kerusuhan dan pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Blitar yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa pengungkapan ladang ganja ini berawal dari rangkaian tes urine yang dilakukan terhadap beberapa orang yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. Hasil tes menunjukkan bahwa sejumlah pelaku yang diamankan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, termasuk sabu dan ganja.
“Beberapa pelaku yang kami amankan dalam kerusuhan tersebut terindikasi positif menggunakan narkoba. Dari salah satu yang positif mengonsumsi ganja, kami melakukan pengembangan lebih lanjut dan berhasil menemukan lokasi ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari,” ungkap AKBP Titus Yudho Uly pada Selasa (2/9/2025) malam.
Lokasi ladang ganja yang ditemukan di halaman rumah pemiliknya ini cukup luas dan sudah beroperasi selama dua tahun. Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap pemilik ladang ganja tersebut. Ternyata, pria tersebut merupakan seorang penjual atau bandar narkoba.
“Pemilik ladang ganja ini tidak terlibat dalam aksi demo. Namun, salah satu dari massa yang ikut dalam demo ternyata merupakan konsumennya yang positif ganja, dan dari sini kami melakukan pengembangan,” jelas Kapolres Blitar Kota.
Pemilik ladang ganja kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Meskipun tidak terlibat langsung dalam kerusuhan, pria tersebut diduga telah menjalankan aktivitas ilegal di luar kegiatan demo tersebut. Kini, polisi tengah mendalami lebih lanjut jaringan narkoba yang mungkin terlibat dalam peredaran ganja di wilayah Blitar.
Kapolres Blitar Kota juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Blitar. Penemuan ladang ganja ini menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam terhadap kejahatan yang merusak generasi muda.
Polres Blitar Kota akan terus mengembangkan penyelidikan dan mencari kemungkinan adanya sindikat besar di balik peredaran ganja di Blitar. Untuk saat ini, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan dan penghancuran terhadap tanaman ganja yang ditemukan di lokasi.
