TANGERANG – Aksi tak terduga terjadi di ruang sidang DPRD Kabupaten Tangerang saat perayaan HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Senin (13/10/2025).
Tiga mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) tiba-tiba berhasil menembus ruang paripurna lantai 2, dan berteriak lantang menyuarakan keluhan rakyat tentang pencemaran lingkungan.
Aksi itu membuat petugas pengamanan dari Polres Metro Tangerang, Satpol PP, TNI, hingga tim protokol Pemkab Tangerang kelabakan. Namun tak lama, ketiganya langsung diamankan dan digiring ke area lapangan upacara di Tigaraksa.
“Kami menuntut pemerintah daerah dan DPRD menghentikan sementara aktivitas pabrik-pabrik yang mencemari lingkungan. Limbahnya dibuang sembarangan ke sungai, rakyat yang jadi korban!” teriak Endang, salah satu mahasiswa GMNI.
Menurut mereka, peringatan HUT ke-393 Kabupaten Tangerang seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, bukan kepada industri yang merusak lingkungan.
Di sisi lain, Kabag Protokol Pemkab Tangerang, Suryadi, mengakui bahwa insiden tersebut merupakan bentuk “kecolongan pengamanan.”
Sementara itu, Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, saat dikonfirmasi terkait aksi mahasiswa itu hanya menjawab singkat,
“Nanti kami bahas.”
