Makassar, Sulawesi Selatan — Pemkab Barru menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) Penanganan Stunting dan Kemiskinan Terpadu yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, Bertempat di Hotel Aryaduta Makassar, Sabtu (12/07/2025), .

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya efisiensi, sinergi, dan integrasi dalam penanggulangan dua isu krusial: stunting dan kemiskinan.

“Saatnya kita menyatukan langkah. Daripada banyak SK tapi tidak ada yang dikerjakan, lebih baik satu SK tapi bisa dikerjakan banyak hal,” tegas Wabup Abustan, seraya mengusulkan penyatuan dua tim koordinasi yang selama ini berjalan secara terpisah, yakni Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah.

Lebih lanjut, Wabup Abustan menjelaskan bahwa stunting tidak hanya disebabkan oleh faktor ekonomi, tetapi juga erat kaitannya dengan pola asuh, konsumsi makanan, serta akses terhadap informasi dan layanan dasar. Ia mencontohkan kasus anak dari keluarga pejabat yang mengalami stunting akibat pola konsumsi harian yang tidak sehat.

“Kita pernah temukan, ada anak pejabat yang stunting karena setiap hari diberi makanan instan. Jadi ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal pola asuh,” jelasnya.

Wabup juga menekankan pentingnya penggunaan data terpadu by name by address untuk memastikan intervensi yang tepat sasaran. Menurutnya, tanpa data yang akurat dan menyeluruh, upaya penanggulangan hanya akan menjadi program seremonial tanpa dampak nyata.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup turut mendorong optimalisasi peran desa, khususnya dalam pemanfaatan Dana Desa minimal 10 persen untuk program stunting dan kemiskinan. Namun, ia juga menyayangkan bahwa masih terdapat desa yang belum menjalankan intervensi secara tepat.

“Ada satu desa yang justru mengalami peningkatan angka stunting meski sudah menerima alokasi dana, karena program tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Selain sektor pemerintahan, Wabup juga menyerukan keterlibatan aktif pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) serta peran komunitas dan media dalam edukasi dan advokasi berbasis data. Ia menyebut, Pemkab Barru akan mengundang 117 perusahaan lokal untuk berpartisipasi dalam program percepatan penghapusan stunting dan kemiskinan.

“Banyak orang ingin membantu, tapi tidak tahu harus bantu ke mana. Maka program kita harus jelas dan terukur,” tambahnya.

Menutup arahannya, Wabup Abustan menekankan pentingnya kesinambungan dan pengawasan program. Ia mencontohkan inisiatif One Day One Egg yang sempat berhasil namun terhenti karena kurangnya monitoring dan keberlanjutan.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh unsur Bappelitbangda, Dinas PMDPPKBPPA, perwakilan OPD, akademisi, serta mitra lembaga non-pemerintah. Seluruh peserta menyampaikan komitmennya untuk menyusun Juknis yang dapat dijadikan landasan implementasi program secara sistematis dan berkelanjutan.

“Harapannya, hasil rumusan Juknis ini dapat menjadi dasar kuat untuk percepatan penghapusan stunting dan kemiskinan di Kabupaten Barru secara terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan,” pungkas Wabup.