BEKASI – Seorang warga pasien Rumah Sakit Ananda di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan tarif parkir yang mencapai Rp 222.000 hanya untuk tiga hari parkir. Akibatnya, ia sempat tidak bisa meninggalkan lokasi karena tak mampu membayar.

Syamsuri, warga yang tengah menjaga anaknya yang dirawat sejak 22 Februari 2026, mengaku kaget saat melihat biaya parkir yang harus dibayarkan pada Rabu (25/2/2026) saat hendak pulang.

“Saya masuk tanggal 22, pakai motor saya sendiri. Istri bawa motor satunya. Tiga hari kami di sini enggak ke mana-mana karena jagain anak. Pas mau pulang, lihat tarif parkir Rp 222.000, saya kaget. Enggak ada uang buat bayar, jadi saya enggak bisa keluar,” keluhnya.

Syamsuri membandingkan dengan RS Hospital di Tarumajaya yang hanya mengenakan tarif Rp 10.000 per hari. “Gimana mau bayar, kita aja enggak punya duit,” tambahnya.

Rey, Ketua Tim Parkir Shift 2, membenarkan tarif tersebut. Menurutnya, tarif parkir motor di RS Ananda adalah Rp 3.000 per jam tanpa batas maksimal.

“Dulu ada batas maksimal Rp 30.000, sekarang sudah tidak ada. Hitungan per jam terus jalan. Itu peraturan dari manajemen, saya hanya menjalankan,” ujarnya.

Rey mengaku tidak mengetahui apakah tarif tersebut telah sesuai dengan ketentuan Dinas Perhubungan setempat, karena kewenangan sepenuhnya ada di pihak yayasan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RS Ananda belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga tersebut.