Jakarta – Gubernur Banten, Andra Soni, menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK).
Menurutnya, pemeriksaan tersebut menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
Hal itu disampaikan usai mengikuti Entry Meeting LKPD 2025 yang digelar BPK RI di Kantor BPK Perwakilan Jakarta, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 16 pemerintah provinsi bersama ketua DPRD masing-masing serta perwakilan BPK daerah, sementara pemerintah kabupaten/kota lainnya mengikuti secara hibrida. Entry meeting dipimpin oleh Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi.
Andra Soni menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten mendukung penuh proses pemeriksaan yang akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan. Ia memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) akan bersikap terbuka dan kooperatif.
“Kami mendukung penuh proses pemeriksaan ini. Seluruh OPD diharapkan terbuka dan kooperatif agar hasilnya optimal,” ujarnya.
Ia berharap proses pemeriksaan berjalan lancar dan menghasilkan capaian terbaik bagi pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Bobby Adhityo Rizaldi menekankan pentingnya penguatan kondisi fiskal di setiap daerah agar tata kelola keuangan semakin mandiri dan optimal, khususnya dalam mendukung pelayanan publik dan penurunan angka kemiskinan.
“Penguatan fiskal daerah menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan berdampak pada penurunan kemiskinan,” katanya.
Selain itu, BPK juga menyoroti implementasi pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam tata kelola pemerintahan.
Menurut Bobby, penerapan SIPD menjadi salah satu indikator penting dalam penentuan opini atas laporan keuangan daerah, termasuk dalam pengelolaan aset daerah.
“Pengelolaan aset dan implementasi sistem harus dimitigasi bersama agar berjalan optimal,” ujarnya.
