LEBAK — Acara halalbihalal di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang seharusnya menjadi momen silaturahmi pasca-Idulfitri, justru berubah tegang dan menuai polemik.
Kericuhan dipicu pernyataan Bupati Lebak Hasbi Asadiki Jayabaya yang dalam sambutannya menyebut Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah sebagai mantan narapidana, di hadapan para pejabat dan ASN, Senin (30/3/2026) lalu.
Ucapan tersebut langsung menciptakan suasana tidak nyaman di dalam forum resmi pemerintahan.
Amir Hamzah yang hadir dalam acara itu mengaku sempat berdiri untuk mengingatkan bupati agar menjaga etika berbicara di ruang publik. Namun, upayanya terhenti setelah dihalangi oleh sejumlah pegawai yang kemudian mengajaknya keluar ruangan.
“Saya berdiri untuk mengingatkan agar menjaga etika, tapi saya dihalangi dan diminta keluar,” ujarnya.
Amir menyebut pernyataan yang menyinggung dirinya sebagai mantan napi bukan kali pertama disampaikan oleh bupati. Ia mengaku ucapan tersebut sudah berulang dalam beberapa kesempatan.
“Ini bukan pertama kali. Sudah sering disampaikan,” tegasnya.
Ia pun mengaku merasa tidak nyaman, terlebih pernyataan itu disampaikan di forum resmi yang dihadiri banyak aparatur pemerintah.
Disisi lain, Istri Wakil Bupati, Susi Amir Hamzah, juga mengaku terpukul atas pernyataan tersebut.
“Saya sebagai istri tentu sangat sakit hati,” ujarnya.
Insiden ini menjadi sorotan publik karena terjadi dalam acara resmi pemerintahan yang seharusnya menjadi ruang mempererat kebersamaan, malah terbalik membuka konflik di depan umum.
Etika komunikasi pejabat publik kembali dipertanyakan, terutama dalam menjaga marwah institusi dan hubungan kerja antar pimpinan daerah.
Semestinya moment Halalbihalal menjadi ruang saling memaafkan, bukan ajang saling menjatuhkan. Jika elite daerah tak bisa menjaga etika di ruang publik, bagaimana publik bisa percaya pada kepemimpinan mereka?
