Ditulis oleh: Novita Sari Yahya
Aktivisme di Indonesia memiliki sejarah panjang yang penuh dengan perjuangan melawan ketidakadilan—mulai dari masa kolonial Belanda hingga era reformasi dan kini pada isu lingkungan. Memahami sejarah, tokoh, dan peran aktivis menjadi penting, terutama ketika sorotan terhadap gerakan lingkungan dan hak asasi semakin besar.
Sejarah Aktivisme di Indonesia
Pepatah lama mengatakan, “Jika belum masuk penjara, belum sempurna menjadi aktivis.” Ungkapan ini merujuk pada perjuangan tokoh-tokoh pergerakan seperti Sutan Sjahrir, Mohammad Hatta, dan Soekarno, yang rela ditahan demi kemerdekaan.
Bahkan setelah Indonesia merdeka, Sjahrir kembali menjadi tahanan politik pada masa Orde Lama dan wafat dalam status itu pada 1966.
Pada era Orde Baru, Hariman Siregar—aktivis mahasiswa Universitas Indonesia—memimpin aksi besar dalam Peristiwa Malari 15 Januari 1974, memprotes kunjungan Perdana Menteri Jepang Kakuei Tanaka dan kebijakan ekonomi yang dianggap pro-kapitalis. Hariman dan kawan-kawan ditangkap serta diadili, tetapi ia terus konsisten hingga kini sebagai dokter dan pegiat demokrasi.
Kisah seperti Hariman menegaskan, aktivis mahasiswa kerap menjadi garda terdepan melawan otoritarianisme, meski berisiko ditahan atau kehilangan nyawa. Marsinah, aktivis buruh yang dibunuh pada 8 Mei 1993 di Sidoarjo karena memperjuangkan hak pekerja, menjadi simbol keberanian serupa.
Aktivis Lingkungan: Garda Terdepan Bumi
Aktivis lingkungan berjuang menjaga keanekaragaman hayati dan ruang hidup dari eksploitasi. Mereka tak hanya mengkritik, tetapi juga bergerak—mengadakan edukasi, penanaman pohon, pengelolaan sampah, dan advokasi tata ruang agar pembangunan tidak merusak ekosistem.
Gerakan ini mengingatkan pentingnya “sedia payung sebelum hujan”: mengkritisi pembangunan hotel, mal, atau industri yang berpotensi merusak destinasi wisata dan kelestarian alam. Mereka juga kerap menghadapi tekanan pemodal atau kebijakan publik yang keliru.
Menjadi Aktivis Muda
Aktivisme membutuhkan wawasan luas, keberanian, dan kedisiplinan intelektual. Gerakan Ibu Peduli Reformasi 1998—yang melibatkan Karlina Supelli, Gadis Arivia, dan Julia Suryakusuma—menunjukkan pentingnya basis ilmu dalam perjuangan. Meski sempat dipenjara karena aksi simbolis mereka, ketiga tokoh ini tetap konsisten menyuarakan isu perempuan dan demokrasi.
Gadis Arivia mendirikan Yayasan Jurnal Perempuan pada 1995, wadah penting untuk membahas feminisme dan kesetaraan gender. Karlina Supelli aktif mengkaji filsafat dan keadilan sosial, sedangkan Julia Suryakusuma memperkenalkan konsep State Ibuism untuk mengkritik konstruksi peran perempuan pada masa Orde Baru.
Rocky Gerung, melalui keterlibatannya di SETARA Institute, juga dikenal sebagai pengamat sosial yang kerap menggugat kebijakan publik dengan tajam.
Generasi muda yang ingin menjadi aktivis perlu membekali diri dengan pengetahuan, membangun jejaring dengan civitas akademika, dan melatih kemampuan menulis agar gagasan mereka bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, bukan sekadar retorika.
Penutup
Aktivisme di Indonesia adalah perjalanan panjang melawan ketidakadilan dan merawat idealisme. Sejarah menunjukkan bahwa keberanian, pengetahuan, dan konsistensi adalah fondasi utama seorang aktivis. Generasi muda perlu belajar dari para pendahulu—dari Sjahrir, Marsinah, hingga pegiat lingkungan masa kini—seraya terus mengasah nalar kritis dan kepedulian agar perjuangan mereka membawa perubahan nyata bagi masyarakat dan bumi.
Referensi:
- Suryakusuma, Julia. (1988). State Ibuism: The Social Construction of Womanhood in the New Order Indonesia. Jakarta: Komunitas Bambu.
- Arivia, Gadis. (2003). Filsafat Feminisme: Sebuah Pengantar. Jakarta: Yayasan Jurnal Perempuan.
- Supelli, Karlina. (2000). “Gender dan Filsafat: Refleksi atas Ketidakadilan Sosial di Indonesia.” Jurnal Perempuan, 15, 45–60.
- Wieringa, Saskia E. (2002). Sexual Politics in Indonesia. New York: Palgrave Macmillan.
- SETARA Institute. (2010). Laporan Tahunan: Kondisi Demokrasi dan HAM di Indonesia.
