Ditulis oleh: Yakub F. Ismail Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia
Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Di tengah upaya pembangunan yang terus berjalan, muncul berbagai spekulasi dan wacana baru yang memunculkan tanda tanya besar: ke mana arah masa depan IKN?
Teranyar, Partai NasDem melontarkan usulan agar sebagian kawasan IKN dialihfungsikan sementara sebagai kantor Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Alasannya, banyak bangunan megah di IKN belum dimanfaatkan optimal, padahal biaya perawatan terus membebani APBN.
Gagasan ini langsung memicu pro-kontra karena dinilai bisa menggerus esensi dan marwah IKN sebagai simbol pusat pemerintahan baru Republik Indonesia.
Pertanyaannya: apa langkah paling rasional agar proyek ini tidak menjadi kawasan sunyi yang hanya menelan anggaran tanpa kejelasan masa depan?
Menurut Otorita IKN, biaya perawatan infrastruktur yang sudah dibangun bisa mencapai Rp200–300 miliar per tahun. Ini bukan angka kecil, apalagi jika tak diiringi pemanfaatan fungsional yang jelas.
Hal itu mengingat kita kembali tujuan awal
IKN bukan sekadar relokasi ibu kota. Ia adalah simbol transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang modern, merata, dan tidak Jawa-sentris. Ide besarnya sudah ada sejak era Presiden Sukarno, dan baru terealisasi di masa Presiden Joko Widodo.
Namun, waktu pemerintahan Jokowi yang kini memasuki akhir masa jabatan membuat kelanjutan proyek IKN berada di titik kritis. Apakah proyek ini akan diteruskan secara konsisten oleh pemimpin selanjutnya atau justru terbengkalai?
Presiden terpilih, Prabowo Subianto, memang pernah menyatakan komitmennya untuk melanjutkan IKN. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi tentang kapan pemerintahan pusat benar-benar akan mulai berkantor di sana.
Dalam ketidakpastian seperti ini, perlu ada sinyal kuat dari pemerintah untuk menunjukkan bahwa IKN bukan proyek coba-coba. Sebab, jika pemerintah sendiri ragu, maka investor dan publik tentu akan lebih skeptis.
Langkah yang paling masuk akal untuk menghidupkan IKN adalah memindahkan sebagian fungsi pemerintahan secara bertahap. Tak harus seluruh kementerian sekaligus. Pilih yang paling relevan terlebih dahulu agar denyut birokrasi mulai terasa.
Dalam hal ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) adalah kandidat ideal untuk menjadi pionir. Sebagai penggerak utama pembangunan infrastruktur, kehadiran PUPR di lokasi akan mempercepat koordinasi proyek, memangkas birokrasi, dan memperkuat pengawasan teknis di lapangan.
Dengan pusat kendali PUPR langsung berada di IKN, tak perlu lagi menunggu tim dari Jakarta hanya untuk inspeksi. Proses pembangunan bisa lebih cepat, akurat, dan hemat biaya. Selain itu, ini akan memberi sinyal positif bahwa negara benar-benar hadir dan serius membangun.
Kehadiran PUPR juga bisa menjadi stimulus bagi sektor swasta: rumah makan, layanan transportasi, penyedia jasa kebersihan, sekolah, dan lainnya akan ikut tumbuh. IKN tak lagi sekadar proyek fisik, tapi mulai membangun ekosistem kehidupan.
Sebagai kementerian pionir, PUPR dapat menginisiasi pola kerja baru: sistem digital, integrasi infrastruktur, hingga model permukiman ASN yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Ini selaras dengan konsep smart city dan green city yang menjadi fondasi IKN.
Lebih dari itu, kehadiran awal satu kementerian strategis akan membantu merancang model birokrasi masa depan yang efisien, adaptif, dan sesuai tuntutan zaman.
Akhirnya, publik harus melihat pembangunan IKN bukan sebagai beban anggaran, melainkan sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Dan setiap investasi besar butuh keberanian untuk mengambil langkah awal yang tepat.
Memindahkan Kementerian PUPR ke IKN bukan hanya soal teknis, melainkan simbol keseriusan negara dalam menegakkan komitmen terhadap visi besar bernama Ibu Kota Nusantara.
