Penulis adalah Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia : Yakub F. Ismail
Diksiber.ID,–Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei atau May Day bukan sekadar seremoni tahunan. Ia menjadi momentum penting untuk menyuarakan aspirasi pekerja dan sekaligus mengapresiasi peran buruh dalam pembangunan ekonomi.
Setiap tahun, tuntutan yang disuarakan kaum buruh sangat beragam, mulai dari upah layak, keadilan dalam hubungan kerja, hingga perlindungan terhadap hak-hak dasar pekerja. Cara penyampaiannya pun beragam: dari aksi damai, orasi, atraksi seni, kampanye digital, hingga diskusi tripartit yang menggandeng pengusaha dan pemerintah.
Namun, di balik semarak aksi dan tuntutan, satu hal penting yang perlu diingat: kemajuan buruh tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan dunia usaha. Keduanya harus berjalan beriringan dalam keseimbangan yang sehat. Tuntutan buruh harus dilihat dalam konteks iklim usaha yang juga kondusif dan berkelanjutan.
Kondisi dunia usaha di Indonesia saat ini menyimpan banyak tantangan. Meski pertumbuhan ekonomi diklaim membaik, banyak pelaku usaha, terutama UMKM, justru kesulitan bertahan. Akses terhadap modal, birokrasi berbelit, tingginya biaya logistik, ketidakpastian hukum, dan tumpang tindih regulasi menjadi beban berat.
Banyak usaha kecil yang tumbang, bukan karena kalah bersaing, melainkan karena tak mampu menghadapi sistem yang kaku dan birokrasi yang lamban. Dunia usaha berjalan pincang di tengah tantangan yang kompleks. Ini harus menjadi refleksi bersama dalam peringatan May Day.
Buruh dan pengusaha bukanlah dua entitas yang saling berhadap-hadapan, melainkan mitra dalam membangun ekonomi nasional. Buruh butuh pekerjaan yang layak, dan pengusaha butuh kepastian berusaha. Hubungan ini harus dipahami secara komprehensif dan proporsional agar solusi yang dihasilkan berpihak pada keduanya.
Dalam konteks ini, negara memiliki peran krusial sebagai penengah. Pemerintah harus menciptakan kebijakan yang adil bagi kedua pihak. Aspirasi buruh perlu didengar, tetapi ketahanan dunia usaha juga harus dijaga.
Hak buruh untuk memperoleh upah layak, waktu kerja manusiawi, dan perlindungan sosial tidak boleh diabaikan. Namun di sisi lain, pengusaha juga butuh perlakuan adil—termasuk perlindungan dari premanisme, kepastian hukum, dan regulasi yang tidak memberatkan.
Dunia usaha adalah mitra strategis negara dalam menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan roda ekonomi. Tanpa perlindungan nyata terhadap sektor ini, kita akan terus menghadapi risiko besar seprti PHK massal dan melonjaknya pengangguran.
Data IMF menunjukkan Indonesia memiliki tingkat pengangguran tertinggi di Asia Tenggara pada 2024, yaitu 5,2 persen. Jika pemerintah tidak cermat merespons kondisi ini, angka tersebut bisa terus meningkat dan memicu krisis sosial yang lebih dalam.
Yang dibutuhkan saat ini bukan kebijakan populis jangka pendek, tetapi langkah strategis dan berkelanjutan. Regulasi yang stabil, insentif pajak untuk usaha padat karya, kemudahan ekspor-impor, serta pendidikan vokasi yang terhubung dengan kebutuhan industri merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah.
Jika hubungan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah bisa dijaga secara seimbang dan saling menghargai, May Day akan menjadi simbol persatuan, bukan perpecahan. Karena sesungguhnya, negara ini membutuhkan dua hal yang berjalan beriringan: perlindungan pekerja dan iklim usaha yang sehat. Keduanya bukan untuk dipertentangkan, melainkan untuk saling memperkuat demi kemajuan bersama.
