SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Jumat (2/1/2026). Sidak itu dilakukan untuk memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) pada hari kerja yang berada di sela libur Tahun Baru 2026.
Sidak ini menyasar langsung ke ruang-ruang kerja pegawai. Setibanya di Kantor DLH, Bupati Ratu Zakiyah langsung menuju ruang Kepala Dinas. Namun, kepala dinas tidak berada di tempat. Berdasarkan keterangan internal, Kepala DLH Sarudin sedang bertugas di lapangan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas LH Iman Saiman terlihat berada di kantor dan mendampingi Bupati berkeliling ruangan serta memeriksa absensi kehadiran pegawai. Saat memasuki ruang sekretariat, sejumlah pegawai yang mayoritas perempuan tampak terkejut dengan kedatangan mendadak orang nomor satu di Kabupaten Serang tersebut.
Usai dari DLH, Bupati melanjutkan sidak ke DPUPR Kabupaten Serang. Situasi serupa kembali terjadi. Sejumlah pegawai tampak kaget saat Bupati masuk ke area perkantoran tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Di DPUPR, Bupati langsung mengecek ruang kepala dinas yang saat ini dijabat oleh Plt Kepala DPUPR, Febriyanto. Febriyanto kemudian mendampingi Bupati meninjau aktivitas pegawai di sejumlah ruangan kerja.
Usai sidak, Ratu Zakiyah menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan disiplin ASN tetap terjaga, terutama pada hari kerja yang berdekatan dengan hari libur nasional.
“Biasanya kalau hari sebelumnya libur, masih ada pegawai yang ikut ‘menambah libur’. Tapi alhamdulillah hari ini kami lihat langsung, khususnya di Dinas LH, dari 87 pegawai hanya lima yang tidak berada di ruangan karena sedang bertugas di lapangan,” ujar Ratu Zakiyah.
Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang telah mengeluarkan surat edaran yang melarang ASN meninggalkan wilayah tugas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, serta mewajibkan masuk kerja pada hari kejepit sesuai aturan yang berlaku.
“Kedisiplinan itu kunci. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh kendor hanya karena hari libur,” tegasnya.
Sidak ini sekaligus menjadi pesan keras agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Serang tidak menganggap remeh kewajiban kerja dan tetap mengutamakan pelayanan publik.
