BEKASI— Mardanih, S.Pd.I., MM., resmi menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Pergantian kepemimpinan ditandai dengan serah terima jabatan dari H. Nasarudin pada Kamis (8/10/2026).

Serah terima berlangsung dalam rangkaian Rapat Minggon dan Lepas Sambut Kepala Desa Kedung Pengawas di Balai Desa Kedung Pengawas. Kegiatan dihadiri Babinsa, BPD, Ketua RT dan RW, kepala dusun, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.

Dalam prosesi tersebut, Nasarudin menyerahkan dokumen administrasi pemerintahan desa kepada Mardanih. Penyerahan dokumen menjadi bagian dari proses pengalihan tugas dan tanggung jawab pemerintahan desa.

Nasarudin mengakhiri masa kepemimpinannya setelah menjabat selama satu periode atau delapan tahun. Dalam kesempatan itu, ia meminta jajaran RT, RW, dan kepala dusun menjaga kondusivitas lingkungan.

“Walaupun berbeda kepemimpinan, kita tetap harus bekerja sama demi kemajuan Desa Kedung Pengawas,” ujar Nasarudin.

Mardanih menyatakan siap melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan desa selama masa jabatannya sebagai penjabat kepala desa. Ia menekankan pelayanan masyarakat dan pembangunan desa perlu berjalan secara transparan, cepat, dan bertanggung jawab.

Mardanih juga mengingatkan warga menghadapi musim penghujan dengan menjaga kebersihan lingkungan. Ia meminta saluran air dipastikan tidak tersumbat sampah untuk mengantisipasi genangan.

Mardanih tercatat menjalankan tugas sebagai Penjabat Kepala Desa Kedung Pengawas hingga 4 November 2026. Selama masa jabatan tersebut, pemerintahan desa diarahkan tetap berjalan dengan dukungan seluruh perangkat dan unsur masyarakat.

Pergantian kepemimpinan ini menjadi momentum bagi jajaran Pemerintah Desa Kedung Pengawas untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik dan pembangunan di tingkat desa.

Kontri : ACEP SUKARNA