BEKASI — Kelurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, terus mengejar penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Lurah Bojongmenteng Kodriana, S.Sos., M.M. alias Kodri mengatakan, capaian PBB menjadi salah satu perhatian kelurahan dalam mendukung pendapatan daerah Kota Bekasi.

“Setiap tahun kita mengajukan penyelesaian data yang double SPPT,” kata Kodri saat ditemui awak media di wilayah Bojongmenteng.

Menurutnya, salah satu kendala dalam penagihan PBB adalah masih adanya double SPPT.

Kondisi itu terjadi ketika objek pajak telah mengalami pemecahan, tetapi data atau tunggakan pada SPPT lama masih tercatat.

“Yang lama masih ada terutang, sementara yang baru sudah dibuat. Jadi pembayarannya seolah harus dua,” ujarnya.

Kodri juga mengatakan, kondisi tersebut menjadi persoalan karena pemilik SPPT lama terkadang sudah tidak lagi memiliki objek tanah atau bangunan tersebut.

Kelurahan kemudian mengajukan data SPPT ganda kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi untuk dilakukan penanganan.

Namun, menurut Kodri, penyelesaian administrasi SPPT ganda tetap membutuhkan proses di Bapenda.

Ia menyebut masyarakat dengan persoalan tersebut diarahkan untuk berkoordinasi langsung dengan Bapenda.

“Kalau yang double SPPT itu katanya harus orangnya langsung datang ke Bapenda,” katanya.

Untuk meningkatkan penerimaan PBB, Kelurahan Bojongmenteng juga melakukan penagihan dengan pola jemput bola.

Petugas bersama perangkat wilayah mendatangi lingkungan RW untuk mengingatkan masyarakat mengenai kewajiban pembayaran PBB.

Kodri menyebut kegiatan tersebut sebelumnya dilakukan secara berkala. Kini, upaya penagihan dilakukan lebih intensif.

“Sekarang sudah dijemput bola. Kita datang ke masyarakat dan mengingatkan pembayaran PBB,” ujarnya.

Menurutnya, petugas kelurahan juga melakukan pendataan dan pengecekan terhadap wajib pajak di wilayah masing-masing.

Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendukung target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bekasi.

Kodriana mengatakan, pihak kelurahan juga menyampaikan imbauan pembayaran pajak dalam berbagai kegiatan masyarakat.

“Kalau ada pertemuan atau kegiatan, pasti kita imbau untuk menaikkan PAD Kota Bekasi,” katanya.

Ia menjelaskan, penerimaan pajak pada akhirnya kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat melalui berbagai program pembangunan daerah.

Dalam wawancara tersebut, Kodriana menyebut target penerimaan PBB Bojongmenteng berada di kisaran Rp2 miliar lebih.

Sementara capaian berjalan disebut telah berada di kisaran 60 persen.

Namun, angka tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, terutama persoalan administrasi wajib pajak dan keberadaan SPPT ganda.

Kodriana mengatakan kelurahan terus melakukan koordinasi dengan Bapenda untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Setiap tahun kita mengajukan kalau ada beberapa SPPT yang double,” ujarnya.

Ia berharap penyelesaian administrasi tersebut dapat membantu meningkatkan realisasi penerimaan PBB di Bojongmenteng.

Kelurahan juga meminta masyarakat segera menyelesaikan kewajiban PBB sesuai data objek pajak yang dimiliki.

Upaya tersebut dinilai penting agar penerimaan pajak daerah dapat terus meningkat dan mendukung pembiayaan pembangunan Kota Bekasi.