BEKASI — Kondisi saluran air dan sumur warga di Kelurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, menjadi sorotan setelah adanya laporan mengenai air berwarna hitam dan bau.

Persoalan tersebut disampaikan dalam wawancara dengan Lurah Bojongmenteng Kodriana, S.Sos., M.Si. alias Kodri terkait laporan masyarakat mengenai kondisi lingkungan.

Kodri mengatakan, informasi mengenai kondisi saluran dan air tersebut berasal dari laporan warga.

Dalam pembahasan tersebut, terdapat saluran air yang disebut berwarna hitam dan menimbulkan bau di sekitar permukiman.

Kondisi serupa juga dikaitkan dengan adanya sumur warga yang airnya disebut berwarna hitam.

Namun, perubahan warna dan bau tersebut belum dapat dipastikan sebagai akibat pencemaran limbah.

Kepastian penyebabnya membutuhkan pemeriksaan kualitas air dan penelusuran sumber aliran di lokasi.

Dalam wawancara, keberadaan aktivitas usaha di sekitar lokasi juga menjadi bagian dari pembahasan.

Namun, belum ada hasil pemeriksaan yang membuktikan adanya pembuangan limbah oleh usaha tertentu ke saluran tersebut.

Kodri mengatakan kelurahan tidak memiliki kewenangan teknis untuk memastikan kualitas air maupun menentukan sumber pencemaran.

Karena itu, pemeriksaan instansi teknis diperlukan untuk mengetahui kondisi lingkungan secara objektif.

Pemeriksaan juga perlu melihat hubungan antara saluran air, sumur warga dan sumber pembuangan di sekitar lokasi.

Selain dugaan limbah, kondisi sanitasi warga juga menjadi perhatian.

Dalam wawancara, turut dibahas jarak antara septic tank dengan sumur warga di sekitar lokasi.

Jarak tersebut perlu diperiksa secara langsung untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar sanitasi yang berlaku.

Hal itu penting karena sumur menjadi salah satu sumber air yang digunakan masyarakat.

Jika jarak sumber pencemar dengan sumur terlalu dekat, risiko terhadap kualitas air perlu diperiksa secara teknis.

Karena itu, pemeriksaan tidak cukup hanya melihat warna atau bau air.

Pengujian laboratorium diperlukan untuk mengetahui kandungan air dan menentukan apakah terdapat parameter pencemar.

Persoalan lingkungan di Bojongmenteng membutuhkan pemeriksaan yang dapat membedakan sumber masalah.

Pemeriksaan perlu mencakup air sumur, saluran pembuangan, kondisi septic tank dan sumber aliran di sekitar permukiman.

Jika ditemukan pencemaran, sumber pencemaran harus ditelusuri berdasarkan hasil pemeriksaan dan kondisi lapangan.

Sebaliknya, jika persoalan berasal dari sanitasi rumah tangga, penanganannya juga harus diarahkan pada sumber tersebut.

Kodriana mengatakan kelurahan dapat meneruskan laporan masyarakat kepada instansi yang memiliki kewenangan teknis.

Langkah tersebut diperlukan agar laporan warga mengenai kondisi lingkungan tidak berhenti pada dugaan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada hasil uji laboratorium yang memastikan penyebab air sumur dan saluran berwarna hitam.

Awak media masih mengupayakan konfirmasi kepada pihak usaha di sekitar lokasi serta instansi teknis terkait mengenai kondisi tersebut.