TANGERANG, – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo pun menuding Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terkesan menutupi dalang utama kasus pagar laut Tangerang yang lokasinya dekat wilayah Program Strategis Nasional (PSN) PIK 2.
Kecurigaan Firman Soebagyo terhadap Sakti Wahyu Trenggono karena tidak puas dengan jawabannya terkait pagar laut Tangerang.
Jawaban yang dianggap tidak pas itu terungkap pada Rapat Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan di DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu.
Bukan tanpa sebab kecurigaan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mencoba menutupi aktor sebenarnya pemasangan pagar laut Tangerang, karena hanya menyebut pagar laut itu dibangun oleh Kades Kohod Arsin dan stafnya berinisial T.
“Saya sebagai Anggota Komisi IV tidak puas dengan jawaban menteri, menteri terkesan masih menutup-nutupi ada apa,” ucap Firman usai Rapat Komisi IV DPR RI bersama KKP.
Diyakininya, ada dalang atau aktor intelektual yang mengarahkan Arsin membangun pagar laut itu. Akan tetapi, Kementerian Kelautan dan Perikanan belum menyentuh dalang tersebut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan justru memberikan denda kepada Kades Kohod, Arsin sebesar Rp. 48 miliar karena dituding sebagai pihak yang membangun pagar laut Tangerang.
Firman lantas meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan memanggil Arsin dan T untuk mendalami aktor intelektual atau dalang di belakang pembangunan pagar laut Tangerang.
Menurutnya, tidak masuk akal seorang kepala desa alias kades memiliki uang mencapai miliaran rupiah untuk
mendanai pembangunan pagar laut hingga membayar denda.
“Ini harus tuntas dan harus diungkap siapa aktor di belakangnya, karena enggak mungkin kepala desa dengan Rp 48 miliar itu mampu,” ucap Firman.
