Bekasi– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengguncang dua titik aliran Kali Bhagasasi (red- Kali Bekasi) dalam sidak mendadak, Rabu (12/3/2025). Blusukan ini menyoroti proyek normalisasi sungai yang terhambat sertifikat tanah diduga ilegal di bantaran kali bekasi.
Dedi menyusuri kawasan Jembatan Besi di Tambun Utara, Babelan (red- perlok seksi 6), titik rawan banjir yang kerap jadi langganan luapan. Di sini, puluhan rumah warga terlihat masih menempel di bibir sungai.
Di perlok seksi 7 Kali Bekasi, Dedi mengecek langsung kondisi sedimentasi dan penyempitan aliran. “Saya tak peduli berapa rumah yang harus direlokasi. Proyek normalisasi ini tak boleh mentok hanya karena sertifikat!” tegasnya di depan tim PUPR.
Dedi mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan PUPR untuk menerbitkan aturan khusus. “Sertifikat di zona merah harus ditinjau ulang. Kalau perlu, pemerintah pusat terbitkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk percepatan,” paparnya.
Tak lupa, Gubernur yang dikenal blak-blakan ini menyelipkan kritik pedas. “Yang ngeluarin sertifikat di bantaran sungai, itu harus tobat! Dosa itu, nanti banjir lagi, warga yang susah,” candanya di tengah tawa warga.
Sidak ini mempertegas komitmen Dedi menyelesaikan masalah Kali Bekasi yang jadi penyumbang banjir Bekasi. Proyek normalisasi kali sepanjang 20 km ini diprediksi tuntas 2027, dengan anggaran Rp1,2 triliun.
