Makam Dibongkar, Autopsi Dilakukan atas Permintaan Keluarga untuk Ungkap Penyebab Kematian
Parepare,— Makam milik almarhumah Maya Anggreni dibongkar oleh pihak berwenang di Pemakaman Hikmah, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (15/7). Pembongkaran dilakukan untuk keperluan autopsi dalam rangka penyelidikan atas permintaan keluarga guna mengungkap penyebab pasti kematian yang terjadi sekitar dua bulan lalu, pada Mei 2025.
Kegiatan ekshumasi dan autopsi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Parepare, Kompol Burhanudin S.H., dengan melibatkan sebanyak 75 personel untuk memastikan proses berjalan aman dan lancar tanpa gangguan.

“Karena ada permintaan dari pihak keluarga untuk mengetahui penyebab kematian, jadi pada intinya kami belum bisa menyimpulkan bahwa itu kematiannya seperti apa. Yang sudah pasti, ini adalah permintaan dari pihak keluarga dan itu adalah haknya, sehingga kami harus memenuhinya,” ujar Kompol Burhanudin kepada awak media di lokasi.
Menurut Burhanudin, pengamanan dilakukan secara ketat termasuk dengan penutupan akses jalan sekitar lokasi pemakaman guna menghindari gangguan dari pihak luar serta menjaga kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan.
“Penutupan jalan adalah bagian dari SOP ketika dilakukan ekshumasi dan autopsi. Ini bertujuan agar proses berjalan aman, tertib, dan tidak ada yang menghambat jalannya kegiatan,” tambahnya.
Proses autopsi dilakukan oleh tim forensik dari Polda Sulawesi Selatan. Tim medis tiba di lokasi setelah Polres Parepare melayangkan permintaan resmi melalui surat. Hingga berita ini diturunkan, proses otopsi telah berjalan sesuai prosedur.
Dari keterangan tim forensik, hasil autopsi diperkirakan akan keluar dalam waktu satu bulan ke depan. Hasil tersebut diharapkan dapat memberikan jawaban bagi pihak keluarga terkait penyebab pasti kematian Maya Anggreni.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memberikan kesimpulan terkait penyebab kematian. Namun, penyelidikan masih terus berlanjut di bawah penanganan unit Reskrim Polres Parepare.
“Untuk status kasus ini sementara masih dalam proses penyidikan. Kami tetap akan menindaklanjuti sesuai hasil dari pemeriksaan forensik,” jelas Burhanudin.
Masyarakat sekitar turut diminta untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas. Pihak keluarga sendiri sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menerima seluruh proses dengan sikap kooperatif.
Pihak Polres Parepare menegaskan bahwa tindakan ekshumasi dan autopsi ini dilakukan sepenuhnya berdasarkan aturan hukum dan hak keluarga untuk memperoleh kejelasan atas kematian anggota keluarganya. Proses ini juga menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjunjung tinggi transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum.
