BLITAR – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Blitar bertindak cepat menanggapi dugaan kasus perundungan (bullying) yang terjadi di SMP Negeri 3 Doko. Insiden tersebut terjadi saat kegiatan kerja bakti pada Jumat sore, 18 Juli 2025, yang melibatkan beberapa siswa.
Kepala Dispendik Kabupaten Blitar, Adi Andaka, mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari aksi saling olok-olok antar siswa saat beristirahat. Perselisihan itu kemudian berkembang menjadi keributan kecil.
“Sore itu saya langsung mendapat laporan dari wakil kepala sekolah bidang kesiswaan. Keesokan harinya, pihak-pihak terkait kami panggil untuk dimintai keterangan,” kata Adi saat dikonfirmasi pada Senin (21/7/2025).
Pertemuan pada Sabtu (19/7) dihadiri oleh sejumlah pihak, seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, hingga orang tua siswa. Mengingat sebagian siswa berasal dari desa yang sama, mediasi lanjutan dilangsungkan di rumah salah satu siswa kelas 7.
Dalam mediasi tersebut, hadir pula Kamituwo setempat. Semua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
“Orang tua dari siswa kelas 7 menyampaikan beberapa permintaan, termasuk perlunya pembinaan lanjut terhadap beberapa siswa. Semua disepakati,” tambahnya.
Komitmen penyelesaian diwujudkan dengan penandatanganan surat pernyataan bersama antara pihak sekolah dan wali murid pada Senin pagi (21/7) di sekolah.
Meski telah diselesaikan secara kekeluargaan, Dispendik Blitar menegaskan akan tetap mengawasi dan memberikan pembinaan lebih lanjut.
“Jalur kekeluargaan boleh ditempuh, tetapi pembinaan dan pengawasan harus tetap dilakukan. Tidak boleh ada anak yang merasa terintimidasi atau mengalami kekerasan di sekolah,” tegas Adi.
