SERANG – Ketua MUI Cikande Kyai Aan Burhanuddinn mengapresiasi langkah tegas manajemen PT. Polyplex Films Indonesia dalam membersihkan praktik pungli rekrutmen karyawan. Dirinya menegaskan bahwa, praktik pungli rekrutmen karyawan, katanya tidak sesuai syariat Islam.
Kiyai Aan Burhanudin yang juga menjabat sebagai Wakil Syuriah PCNU Kabupaten Serang mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh HR Senior Manager PT. Polyplex Films Indonesia Raja Armansyah Pasaribu, dalam membersihkan pungli rekrutmen yang terjadi di dalam PT. Polyplex Films Indonesia.
Ketua MUI Cikande berpendapat bahwa pungli rekrutmen tidak sesuai dengan syariat Islam. Ditinjau dari segi hukum agama maupun hukum positif sudah sangat jelas bahwa sogok menyogok tidak dibolehkan dalam hal apa pun sambung beliau.
“Kalau praktek pungli dibiarkan didalam perusahaan maka akan memberikan dampak negative terhadap kemajuan perusahaan. Apa yang Pak Raja dan manajemen lakukan merupakan hal yang sangat baik. Pungli yang merupakan praktik yang tidak baik dan sering terjadi memang harus diberantas. Kita siap membantu dan menjelaskan ke masyarakat sekitar pabrik apabila ada pihak-pihak yang melakukan fitnah dan tuduhan yang tidak benar ke PT. Polyplex Films Indonesia,” tutup Ketua MUI Kecamatan Cikande. Senin 28 April 2025.
