Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota menghadapi protes dari Front Rakyat Bekasi atas penahanan dua warga, Budi Somasi (Budi Ariyanto) dan Firman, yang sebelumnya membantu menyerahkan seorang tersangka kekerasan seksual anak ke pihak kepolisian. Kelompok masyarakat ini menuding adanya kriminalisasi dan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus tersebut.
Menurut keterangan Front Rakyat Bekasi, kasus ini bermula pada 1 Mei 2025, saat warga Kayuringin Jaya mengamankan Adam Suherman, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur, keponakan Budi. Pelaku kemudian diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk diproses hukum.
Namun, alih-alih menindaklanjuti laporan kekerasan seksual tersebut, polisi justru menetapkan Budi dan Firman sebagai tersangka pada 4 Juli 2025 dengan tuduhan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang kekerasan. Padahal, menurut pengakuan warga dan video yang beredar, tidak ada tindakan penganiayaan saat pelaku diserahkan.
Keluarga Budi mengklaim bahwa oknum penyidik meminta uang sebesar Rp50 juta untuk membebaskannya. Meski uang tersebut diserahkan, permintaan tambahan Rp20 juta muncul, namun Budi tetap tidak dibebaskan. Front Rakyat Bekasi mengecam hal ini sebagai bentuk pemerasan dan mendesak polisi untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut.

Mereka juga mengutip sejumlah pasal hukum yang diduga dilanggar, termasuk Pasal 21 ayat (1) KUHAP tentang penahanan tanpa bukti kuat, Pasal 422 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang, serta UU HAM dan UUD 1945.
Front Rakyat Bekasi mendesak:
- Pencabutan status tersangka Budi dan Firman,
- Pemecatan oknum penyidik yang terlibat pemerasan,
- Evaluasi internal terhadap jajaran Polres Metro Bekasi Kota,
- Transparansi penanganan kasus ini kepada publik.
“Jika warga yang melaporkan kejahatan justru dipidana, ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum,” tulis mereka dalam pernyataan resmi.
Isu ini memicu gelombang dukungan di media sosial dengan tagar seperti #SaveBangBudiSomasi dan #LawanKriminalisasi. Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan aktivis HAM berencana menggelar aksi solidaritas di Bekasi dalam waktu dekat.
Sampai berita ini ditulis, Polres Metro Bekasi Kota belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi masih dilakukan oleh sejumlah media.
