MURATARA — Proyek pembangunan pengamanan Sungai Rupit di Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, yang menelan anggaran sekitar Rp12 miliar, kini disorot tajam. Pasalnya, proyek tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan mulai mengalami kerusakan meski belum lama rampung.
Sorotan ini mencuat setelah sejumlah material pengaman sungai dilaporkan sudah rusak. Dugaan kualitas pekerjaan yang buruk pun langsung memicu reaksi publik, termasuk dari kalangan aktivis.
Salah satunya disampaikan oleh Hikmi Wahyudi melalui unggahan di grup Facebook Rupit Rawas Community, Sabtu (28/3/2026).
Dalam pernyataannya, Hikmi mendesak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi proyek di Kelurahan Muara Rupit.
“Kejaksaan Negeri Lubuklinggau harus turun ke Musi Rawas Utara untuk mengecek pembangunan pengamanan sungai,” tegasnya.
Ia menilai proyek tersebut tidak dikerjakan dengan standar konstruksi yang semestinya, sehingga hasilnya terkesan asal jadi dan tidak kokoh.
“Diduga tanpa pertimbangan konstruksi yang matang, terkesan hanya mengejar selesai,” ujarnya.
Jika benar kualitas pekerjaan di bawah standar, maka bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat yang bergantung pada fungsi pengamanan sungai tersebut.
Diksiber mencatat: Proyek besar tak boleh berujung “asal jadi”. Aparat penegak hukum harus turun, audit harus dibuka, dan publik berhak tahu ke mana anggaran Rp12 miliar itu benar-benar mengalir.
