BANGKA TENGAH – Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti bersama Satgas PKH, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya, Satgas Pusintelal, dan Pangkalan TNI AL Bangka Belitung (Lanal Babel) berhasil menggagalkan dugaan upaya penyelundupan bijih timah ilegal di wilayah Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.
Operasi gabungan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima Satlap Tri Cakti pada Selasa (23/6/2026) terkait adanya dugaan aktivitas pengangkutan bijih timah yang akan dikirim melalui jalur laut secara tidak sah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan pengumpulan data dan pendalaman di lapangan. Hasil investigasi awal mengarah pada dugaan rencana penyelundupan komoditas timah melalui kawasan pesisir Pantai Pangkul.
Pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, tim gabungan melakukan operasi pengamanan di Pantai Pangkul, Desa Kayu Besi, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 37 kampil bijih timah dengan total berat sekitar 1.850 kilogram atau 1,8 ton.
Berdasarkan hasil pendalaman awal, bijih timah tersebut diduga akan diselundupkan keluar wilayah tanpa melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dari pengamanan tersebut, aparat memperkirakan telah berhasil mencegah potensi kerugian negara yang nilainya mencapai sekitar Rp1,8 miliar.
Seluruh barang bukti yang diamankan saat ini telah diserahkan dan ditempatkan di Gudang Bijih Timah (GBT) Cambai untuk proses pengamanan serta penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Satlap Tri Cakti bersama unsur Satgas Gabungan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap tata kelola sumber daya alam strategis nasional, khususnya sektor pertambangan timah yang menjadi salah satu komoditas unggulan Indonesia.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung kebijakan pemerintah dalam mencegah praktik pertambangan dan perdagangan mineral ilegal yang berpotensi merugikan negara serta mengganggu tata kelola industri pertambangan yang sehat.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan, pengangkutan, perdagangan, maupun penyelundupan komoditas mineral yang diduga melanggar ketentuan hukum.
Aparat menilai sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, unsur TNI, dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam nasional sekaligus mencegah kebocoran penerimaan negara akibat praktik-praktik ilegal di sektor pertambangan.
Hingga saat ini, proses penyelidikan dan pendalaman terkait asal-usul serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut masih terus dilakukan oleh aparat berwenang.
