Jakarta – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (19/9/2025). Dalam forum tersebut, pemegang saham menyepakati dua keputusan penting, yakni pelaksanaan reklamasi kawasan Ancol seluas 65 hektare serta perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi.
Manajemen Ancol menjelaskan, reklamasi akan dijalankan dengan memanfaatkan izin yang sudah dimiliki perusahaan. Proyek ini akan dibiayai melalui skema kemitraan strategis maupun dana internal, dengan tujuan memperluas area pengembangan dan meningkatkan daya saing Ancol sebagai destinasi wisata serta kawasan komersial.
Adapun susunan pengurus baru yang berlaku efektif sejak penutupan RUPSLB adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama & Independen: Irfan Setiaputra
Komisaris: Suharini Eliawati
Komisaris: Lies Hartono
Komisaris: Sutiyos
Komisaris Independen: Trisni Puspitaningtyas
Direksi
Direktur Utama: Winarto
Direktur: Cahyo Satriyo Prakoso
Direktur: Daniel Nainggolan
Direktur: Eddy Prastiyo
Direktur: Syahmudrian Lubis
Manajemen menegaskan, reklamasi akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, dengan memperhatikan dampak ekonomi, sosial, maupun lingkungan.
“Kami berkomitmen memberikan kontribusi yang lebih besar, baik untuk pembangunan nasional maupun khususnya bagi pengembangan wilayah DKI Jakarta,” tulis manajemen dalam keterangan resmi.
Dengan keputusan RUPSLB ini, Ancol optimistis penguatan strategi bisnis, inovasi kawasan, serta manfaat nyata bagi masyarakat dapat segera terwujud.
