LAMPUNG TENGAH — Aksi kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi. Seorang pria berinisial W (41) nekat menikam mantan istrinya, N.S (49), di Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Selasa malam (7/4/2026).

Peristiwa tersebut dipicu emosi pelaku yang tidak terima korban mengungkap kebiasaan buruknya kepada orang tua. Dalam kondisi tersulut amarah, pelaku menyerang korban menggunakan sebilah pisau.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka tusuk di kedua tangan dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit YMC.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Kapolsek Terusan Nunyai AKP Daniel Hamidi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pelaku berhasil diamankan tak lama setelah insiden terjadi, bersama barang bukti senjata tajam yang digunakan.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Daniel, Jumat (10/4/2026).

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan. Warga diminta mengedepankan komunikasi dan melibatkan aparat jika konflik berpotensi memicu tindak kriminal.