LAMPUNG TIMUR – Perkara penembakan yang menewaskan seorang pria di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya menemui titik terang. Pelaku berinisial GU (20) menyerahkan diri ke polisi sehari setelah menembak rekannya hingga tewas.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Jabung IPTU Husin mengatakan, tersangka sempat melarikan diri usai insiden penembakan yang terjadi pada Selasa (10/3/2026). Polisi kemudian melakukan pendekatan kepada keluarga pelaku, aparat desa, serta tokoh masyarakat.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Rabu (11/3) pagi, GU akhirnya datang menyerahkan diri ke pihak kepolisian dengan didampingi keluarganya.
“Setelah dilakukan pendekatan kepada keluarga dan tokoh masyarakat, tersangka GU akhirnya menyerahkan diri pada Rabu pagi,” kata Husin.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita senjata api rakitan yang diduga digunakan untuk menembak korban.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diserahkan ke Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa berdarah tersebut bermula ketika korban H (36) bersama sejumlah rekannya sedang bermain kartu. Dalam permainan itu, pihak yang kalah diduga mendapat hukuman jongkok dari pemain lain.
Namun situasi berubah tegang setelah terjadi saling ejek di antara para pemain. Tersangka yang tersulut emosi diketahui membawa senjata api rakitan dan langsung menembak korban.
Korban mengalami dua luka tembak di tubuhnya. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Polisi memastikan situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Jabung tetap kondusif. Hal itu berkat kerja sama aparat desa dan tokoh masyarakat dalam membantu proses penanganan kasus tersebut.
