BANDAR LAMPUNG — Toyota Fortuner milik Ketua KPU Kabupaten Lampung Utara, Anthon Ferdiansyah, berujung perkara hukum. Kendaraan yang semula hendak dijual itu dilaporkan Anthon ke Polda Lampung setelah pembayaran yang dijanjikan pembeli tak kunjung diselesaikan.

Perkara tersebut kini memasuki tahap penindakan. Polisi bahkan sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan pria berinisial R.G., yang diduga terkait perkara tersebut, di sejumlah ruas jalan Kota Bandar Lampung, Kamis (1/10/2026).

Aksi pengejaran sempat menghebohkan warga di sekitar fly over MBK, Kedaton. R.G. diduga berhasil meloloskan diri dan hingga kini masih diburu aparat Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung.

Kasus ini bermula ketika Anthon hendak menjual Toyota Fortuner miliknya. R.G. kemudian datang menemui Anthon dan menyatakan minat membeli kendaraan tersebut.

Keduanya kemudian mencapai kesepakatan mengenai harga. Setelah kesepakatan dibuat, Fortuner diserahkan kepada R.G.

Masalah muncul setelah kendaraan berpindah tangan. Pembayaran yang telah disepakati disebut tidak kunjung dituntaskan.

Anthon disebut telah memberikan kesempatan kepada R.G. untuk memenuhi kewajibannya. Namun, hingga tenggat waktu diberikan, pembayaran kendaraan tetap belum diselesaikan.

Merasa dirugikan, Anthon akhirnya membawa perkara tersebut ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polda Lampung.

Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/420/VI/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG dan dibuat pada Juni 2026.Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti.

Setelah perkara digelar, penyidik menyatakan telah memiliki bukti yang cukup untuk melakukan tindakan hukum terhadap R.G. Surat perintah penangkapan kemudian diterbitkan.

Namun, upaya penangkapan pada Kamis (1/10/2026) tidak berjalan mulus.Saat hendak diamankan, R.G. diduga melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran.

Pergerakan pengejaran berlangsung dari sekitar fly over MBK, berlanjut ke kawasan baypas hingga Jalan Untung Suropati.

Pengejaran berakhir sementara di sebuah rumah mewah di kawasan Untung Suropati. R.G. diduga menghentikan kendaraannya, kemudian melompati pagar rumah dan melarikan diri melalui bagian belakang.

Petugas melakukan pencarian di sekitar lokasi. Namun, R.G. belum berhasil ditemukan.

Anthon Benarkan Jadi Pelapor

Dikonfirmasi mengenai perkara tersebut, Anthon Ferdiansyah membenarkan dirinya merupakan pihak yang melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan Toyota Fortuner miliknya ke Polda Lampung.“Iya, benar,” kata Anthon saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Sementara itu, perempuan berinisial A.S., yang disebut sebagai istri R.G. sekaligus komisioner KPU Kabupaten Lampung Utara, belum berhasil dikonfirmasi. Nomor telepon yang bersangkutan disebut sudah tidak aktif.

Keterlibatan A.S. dalam perkara tersebut belum dapat disimpulkan. Belum ada keterangan resmi penyidik yang menyatakan A.S. sebagai pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Informasi mengenai R.G. yang disebut pernah menjalani hukuman pidana dan memiliki riwayat perkara pencurian serta penggelapan juga masih memerlukan verifikasi dan pembuktian melalui proses hukum.

Hingga kini, Polda Lampung masih memburu R.G. Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku untuk segera memberikan informasi melalui Call Center Polri 110.

Perkara tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Status dan kesalahan hukum R.G. tetap harus dibuktikan melalui proses peradilan sesuai ketentuan yang berlaku.