BEKASI — Peserta aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi mengapresiasi respons Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis setelah menerima sejumlah tuntutan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (5/11/2026).
Perwakilan peserta aksi dari Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, Ahmad, menyebut Kapolres telah menemui massa dan memberikan penjelasan mengenai sejumlah persoalan yang dipertanyakan mahasiswa.
Salah satu perhatian utama mahasiswa adalah dugaan pengeroyokan terhadap kader Unisma. Mereka meminta kepolisian memberikan kepastian penanganan perkara dan menindaklanjuti laporan korban.
“Alhamdulillah, dari pihak Kapolres bertemu dengan kita untuk membahas dugaan-dugaan yang ada. Kapolres menyetujui tuntutan kita, terutama terkait kader kita yang menjadi korban pengeroyokan,” ujar Ahmad.
Menurut Ahmad, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga meminta agar korban mendapatkan tindak lanjut penanganan dari kepolisian.
Ia mengaku menerima penjelasan Kapolres dan berharap komitmen tersebut segera diwujudkan melalui langkah konkret penyidik.
Meski demikian, Ahmad menegaskan mahasiswa tidak akan berhenti mengawasi perkembangan perkara tersebut.
“Kalau Kapolres tidak menindaklanjuti dugaan kita, nanti kita akan menuntut terkait penyidiknya. Kalau penyidiknya tidak berkompeten, kita meminta agar dicopot,” tegasnya.
Dalam audiensi tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis juga memberikan klarifikasi mengenai informasi keterlibatan mahasiswa Bekasi dalam peristiwa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada 29 Oktober 2026.

Putu menegaskan hasil investigasi internal dan penyelidikan kepolisian tidak menemukan kader HMI Kota Bekasi yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Saya tegaskan, hasil investigasi dan penyelidikan, tidak ada teman-teman mahasiswa dari Kota Bekasi yang bergerak dan hadir di Bundaran HI tanggal 29 Oktober 2026,” ujar Putu.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu jawaban atas pertanyaan mahasiswa mengenai informasi undangan melalui WhatsApp oleh Kasat Intel Polres Metro Bekasi Kota.
Undangan itu dikaitkan dengan agenda Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI. Mahasiswa juga mempertanyakan informasi dugaan ajakan kepada Presiden Mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya terkait dugaan aksi berbayar.
Putu menjelaskan sebelumnya terdapat pemberitahuan kegiatan yang kemudian dibatalkan sekitar satu jam setelah disampaikan.
Ia juga menyampaikan Kapolda Metro Jaya telah melakukan investigasi internal dan mengambil langkah terhadap persoalan tersebut.
Putu turut menyampaikan permohonan maaf atas miskomunikasi yang membuat kader HMI merasa disudutkan.
“Saya siap menjadi garda terdepan membela teman-teman HMI yang disudutkan atas peristiwa 29 Oktober 2026,” tegasnya.
Sebelumnya, HMI Cabang Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Metro Bekasi Kota mulai pukul 12.45 WIB.
Dalam seruan bertajuk Seruan Transparansi, Akuntabilitas, dan Kepastian Hukum, mahasiswa menyampaikan empat persoalan yang meminta penjelasan kepolisian.
Pertama, mahasiswa mempertanyakan pertemuan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan (OKP) se-Kota Bekasi pada 28 Oktober 2026 di Bakso Lapangan Tembak Senayan, Bekasi Selatan.
Mereka meminta penjelasan mengenai tujuan pertemuan, substansi pembahasan, pihak yang diundang, serta mekanisme koordinasinya.
Kedua, mahasiswa meminta klarifikasi mengenai informasi undangan melalui WhatsApp oleh Kasat Intel Polres Metro Bekasi Kota. Undangan tersebut dikaitkan dengan agenda Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI.
Ketiga, mahasiswa mempertanyakan informasi dugaan ajakan kepada Presiden Mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya terkait dugaan aksi berbayar pada 29 Oktober 2026.

Keempat, mahasiswa mendesak kepolisian menindaklanjuti laporan dugaan pengeroyokan terhadap mahasiswa Fakultas Agama Islam. Peristiwa tersebut disebut terjadi dalam kegiatan Orientasi Mahasiswa Baru di Universitas Muhammadiyah Indonesia.
Mahasiswa meminta penjelasan mengenai perkembangan perkara, pemeriksaan saksi, serta langkah penyelidikan yang telah dilakukan.
Selain persoalan tersebut, Putu menjelaskan pertemuannya dengan mahasiswa lintas fakultas pada 28 Oktober 2026. Pertemuan bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda itu menjadi ruang penyampaian kritik dan masukan terhadap kinerja kepolisian.
Terkait persoalan Unisma, Putu menyebut kepolisian mengakomodasi keinginan para pihak untuk menyelesaikan masalah melalui musyawarah dan pendekatan keadilan restoratif.
Namun, proses tersebut masih menunggu dokumen tertulis kesepakatan para pihak sebagai dasar penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.
Putu juga menegaskan penyidik harus menjaga posisi netral dan tidak berpihak kepada pelapor maupun terlapor.
Bagi mahasiswa, penjelasan dan komitmen tersebut menjadi awal untuk mengawal proses penanganan perkara.
Ahmad menegaskan pihaknya berharap kepolisian benar-benar menindaklanjuti tuntutan mahasiswa secara profesional.
Aksi dan audiensi tersebut menunjukkan mahasiswa tidak hanya meminta klarifikasi, tetapi juga menuntut transparansi serta kepastian hukum.
