BEKASI — Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis menegaskan tidak ada kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Bekasi yang hadir dalam peristiwa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada 29 Oktober 2026.
Pernyataan itu disampaikan Putu saat memberikan klarifikasi kepada kader HMI dan mahasiswa di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (5/11/2026). Klarifikasi tersebut berlangsung setelah HMI Cabang Bekasi menggelar aksi unjuk rasa mulai pukul 12.45 WIB.
Putu menyebut kesimpulan tersebut berdasarkan investigasi internal dan penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi Kota.
“Saya tegaskan, hasil investigasi dan penyelidikan, tidak ada teman-teman mahasiswa dari Kota Bekasi yang bergerak dan hadir di Bundaran HI tanggal 29 Oktober 2026,” ujar Putu.
Ia secara khusus menegaskan kader HMI Kota Bekasi tidak terlibat dalam kehadiran di lokasi tersebut.
Putu menjelaskan, sebelumnya terdapat pemberitahuan kegiatan yang kemudian dibatalkan sekitar satu jam setelah disampaikan. Menurutnya, keterbatasan waktu dan belum mendalamnya penjelasan kegiatan sempat menimbulkan keraguan.
Polres Metro Bekasi Kota kemudian memperoleh kepastian bahwa mahasiswa dari Kota Bekasi tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Ia juga menyampaikan Kapolda Metro Jaya telah melakukan investigasi internal dan mengambil langkah tegas. Putu memastikan investigasi tidak menemukan ekses yang melibatkan anggota Polres Metro Bekasi Kota dalam peristiwa tersebut.
Dalam kesempatan itu, Putu turut menjelaskan pertemuannya dengan mahasiswa lintas fakultas pada 28 Oktober 2026. Pertemuan tersebut digelar bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda untuk menerima kritik dan masukan terhadap kinerja kepolisian.

Sejumlah persoalan disampaikan mahasiswa, termasuk penanganan perkara di Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi, kasus Rinjani, serta kecelakaan lalu lintas.
Terkait persoalan UNISMA, Putu menyebut kepolisian mengakomodasi keinginan para pihak untuk menyelesaikan masalah melalui musyawarah dan pendekatan keadilan restoratif.
Namun, kepolisian masih menunggu dokumen tertulis kesepakatan para pihak sebagai dasar penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.
Putu menjelaskan proses klarifikasi membutuhkan waktu karena penyidik harus memeriksa dan mencocokkan informasi dari kedua belah pihak. Ia menegaskan kepolisian harus menjaga posisi netral dan tidak berpihak kepada pelapor maupun terlapor.
Sebelumnya, HMI Cabang Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Metro Bekasi Kota. Dalam naskah agitasi bertajuk Seruan Transparansi, Akuntabilitas, dan Kepastian Hukum, HMI menyampaikan empat persoalan yang meminta penjelasan kepolisian.
Pertama, HMI mempertanyakan pertemuan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan (OKP) se-Kota Bekasi pada 28 Oktober 2026 di Bakso Lapangan Tembak Senayan, Bekasi Selatan.
HMI meminta penjelasan mengenai tujuan pertemuan, substansi pembahasan, pihak yang diundang, serta mekanisme koordinasinya.
Kedua, HMI meminta klarifikasi mengenai informasi undangan melalui WhatsApp oleh Kasat Intel Polres Metro Bekasi Kota. Undangan tersebut dikaitkan dengan agenda Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI.
Ketiga, HMI mempertanyakan informasi dugaan ajakan atau undangan kepada Presiden Mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Informasi tersebut dikaitkan dengan dugaan aksi berbayar pada 29 Oktober 2026.
HMI meminta kepolisian menjelaskan kebenaran informasi tersebut serta memastikan pihak yang menginisiasi kegiatan.
Keempat, HMI mendesak kepolisian menindaklanjuti laporan dugaan pengeroyokan terhadap mahasiswa Fakultas Agama Islam. Peristiwa tersebut disebut terjadi dalam kegiatan Orientasi Mahasiswa Baru di Universitas Muhammadiyah Indonesia.
HMI mempertanyakan perkembangan penanganan perkara, pemeriksaan saksi, serta langkah penyelidikan yang telah dilakukan.
Menanggapi dinamika tersebut, Putu menyampaikan permohonan maaf atas miskomunikasi yang membuat kader HMI merasa disudutkan.
Ia juga mengapresiasi sikap kader HMI Kota Bekasi yang dinilainya mampu menjaga marwah gerakan mahasiswa.
“Saya siap menjadi garda terdepan membela teman-teman HMI yang disudutkan atas peristiwa 29 Oktober 2026,” tegasnya.
Putu menyatakan kepolisian terbuka terhadap kritik dan masukan mahasiswa. Ia juga menegaskan pentingnya komunikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara kepolisian dan organisasi mahasiswa.
