TULUNGAGUNG – Aparat Polsek Kota Tulungagung menggerebek sebuah hotel di pusat kota dan menangkap sepasang pria dan wanita yang diduga tengah memproduksi konten pornografi, Selasa (14/4/2026) malam.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di salah satu kamar hotel sekitar pukul 22.00 WIB. Tim Reskrim bergerak cepat dan dalam waktu kurang dari satu jam langsung menyergap lokasi.

Saat penggerebekan pukul 22.40 WIB, petugas mendapati TS (30) dan ESW (36), warga Kediri, berada di dalam kamar hotel. Keduanya diduga sedang merekam adegan dewasa menggunakan peralatan sederhana.

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon seluler dan satu tripod yang digunakan untuk merekam.

Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kota Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik menjerat keduanya dengan pasal terkait pornografi dalam KUHP serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Polisi juga mendalami kemungkinan distribusi konten tersebut serta potensi keterlibatan pihak lain dalam jaringan produksi maupun penyebaran.