BANDAR LAMPUNG — Aksi pelecehan seksual dengan modus perekaman diam-diam terjadi di Bandar Lampung. Seorang pria berinisial AT (30), warga Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap setelah kepergok merekam tetangganya saat mandi di kamar kontrakan.
Peristiwa terjadi di Kelurahan Perwata, Kecamatan Teluk Betung Timur, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban berinisial JA (21) awalnya tidak menyadari dirinya menjadi sasaran, hingga melihat lensa kamera ponsel mengarah ke kamar mandi melalui celah dinding.
Kapolsek Teluk Betung Timur Kompol Toni Apriadi mengungkapkan, pelaku memanfaatkan lubang kecil pada dinding kamar mandi yang ditutup bahan PVC untuk menjalankan aksinya.
“Pelaku mengintip dan merekam korban secara diam-diam menggunakan ponsel melalui celah dinding,” ujar Toni, Jumat (10/4/2026).
Menyadari dirinya direkam, korban langsung menyiram ke arah sumber kamera dan mendatangi pelaku yang diketahui merupakan tetangganya sendiri.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah dua kali melakukan aksi serupa. Namun, pada percobaan terakhir, aksinya gagal setelah dipergoki korban.
Polisi menyita satu unit telepon genggam yang digunakan sebagai alat bukti. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Teluk Betung Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar kejahatan seksual berbasis voyeurisme yang marak terjadi di lingkungan permukiman, dengan memanfaatkan celah privasi korban.
