JAKARTA — Bank Indonesia memperkuat kebijakan untuk menjaga ketahanan eksternal Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global. Sinergi kebijakan dengan pemerintah terus dilakukan untuk menopang kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI).
Pada Triwulan II 2026, NPI mencatat defisit US$0,9 miliar. Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan defisit US$9,1 miliar pada Triwulan I 2026.
Namun, transaksi berjalan pada periode tersebut mencatat defisit US$12,5 miliar atau 3,3 persen terhadap PDB. Defisit meningkat dari US$3,6 miliar atau 1 persen PDB pada triwulan sebelumnya.
BI menyebut peningkatan defisit transaksi berjalan dipengaruhi kenaikan defisit perdagangan migas dan penurunan surplus perdagangan nonmigas. Defisit neraca pendapatan primer juga meningkat akibat pembayaran pendapatan primer.
Di sisi lain, transaksi modal dan finansial mencatat surplus US$12 miliar pada Triwulan II 2026. Kondisi tersebut ditopang peningkatan aliran masuk investasi langsung dan investasi portofolio.

BI memprakirakan defisit transaksi berjalan sepanjang 2026 berada pada kisaran 0,5 persen hingga 1,3 persen PDB. Perbaikan ekspor dan perkembangan harga komoditas menjadi salah satu faktor yang mendukung prospek tersebut.
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2026 mencapai US$146,5 miliar. Nilai tersebut setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
BI juga terus memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dan memperluas kebijakan untuk menarik aliran modal asing. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas perekonomian di tengah ketidakpastian global.
Sumber utama: Bank Indonesia.
