Blitar – Ketegangan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Blitar semakin memanas, menyusul aksi protes yang digelar oleh Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) pada Senin (25/8). Ribuan masyarakat yang tergabung dalam GPI menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Blitar di Kanigoro, menuntut agar pemerintah segera menyelesaikan masalah yang menghambat pembangunan daerah,senin (25/8).
Aksi yang diikuti oleh sekitar 150 hingga 200 orang yang memulai orasinya di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kanigoro, dekat Polsek Kanigoro. Mereka menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang dianggap tidak memprioritaskan kepentingan rakyat, melainkan lebih mengutamakan kepentingan politik.
Ketua GPI, Jaka Prasetya, dalam orasinya menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Blitar harus bertanggung jawab atas rendahnya serapan anggaran dan belum disetujuinya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025. Menurut Jaka, keterlambatan ini menghambat pembangunan yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat.
“Rakyat tidak bisa menikmati hasil pembangunan karena pengelolaan APBD yang hanya mengutamakan kepentingan politik,” tegas Jaka.
Jaka juga mengkritik keras beberapa anggota DPRD yang berasal dari partai politik seperti Gerindra, Golkar, dan PKB. Mereka dianggap menjadi penghalang bagi kemajuan daerah dengan menolak pengesahan PAK 2025.
“Jika hanya membuat rakyat sengsara, lebih baik mundur saja,” tambahnya.
Selain isu pengelolaan APBD, aksi unjuk rasa juga menyoroti lambatnya proses mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Blitar. Massa menganggap reformasi birokrasi yang tidak berjalan dengan baik menyebabkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tidak maksimal.
“Semangat kerja ASN menurun karena mereka terus menunggu janji mutasi yang tak kunjung terwujud,” ungkap Jaka.
Jaka mengingatkan bahwa lambatnya mutasi berpotensi menimbulkan masalah hukum bagi pejabat yang baru dilantik. Ia menilai bahwa minimnya waktu penyerapan anggaran setelah pengesahan PAK dapat berisiko menimbulkan konflik administratif, bahkan tindak pidana korupsi.
“Jangan sampai pejabat baru terjerat masalah hukum. Lebih baik mengundurkan diri atau menolak jabatan baru daripada terjerat penjara,” ujarnya.
Salah satu isu yang juga mendapat perhatian dalam aksi ini adalah ketidakmerataan alokasi anggaran pembangunan. Massa mengkritik pemerintah Kabupaten Blitar yang dinilai lebih mengutamakan wilayah barat dalam pembagian anggaran, sementara wilayah lainnya kurang mendapatkan perhatian.
“Pemerintah harus lebih proporsional dalam menyebarkan APBD. Jangan sampai hanya karena kepentingan politik, sebagian wilayah terabaikan,” ungkap Jaka.
Sebelumnya Bupati Blitar, Rijanto, merespons aksi protes tersebut dengan menegaskan bahwa hubungan antara eksekutif dan legislatif masih berjalan baik. Ia membantah adanya ketidakharmonisan yang dituduhkan oleh massa.
Namun, ketegangan antara kedua pihak semakin mencuat ketika rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 dan perubahan KUA-PPAS 2025 ditunda akibat tidak memenuhi kuorum. Rapat tersebut bahkan gagal dilaksanakan dua kali, terakhir pada Jumat (15/8), karena belum ada titik temu antara eksekutif dan legislatif mengenai kebijakan PAK.
Aksi unjuk rasa ini semakin mempertegas adanya ketidakharmonisan yang terjadi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Blitar. Terhambatnya pembangunan daerah disinyalir akibat tarik-menarik kepentingan antara kedua pihak yang tak kunjung menemukan solusi.
Sebagai catatan, ketegangan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Blitar telah berlangsung cukup lama, bahkan memicu sejumlah penundaan rapat yang menghambat pengesahan kebijakan penting bagi kemajuan daerah
