Blitar – Kabupaten Blitar kini memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Bupati Blitar, Rijanto, melantik Khusna Lindarti sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar pada Rabu (16/10/2025) malam. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Pendopo Ronggo Hadinegoro, disaksikan oleh jajaran Forkopimda, pejabat ASN, dan tokoh masyarakat.

Bupati Rijanto menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas dedikasi Khusna Lindarti, yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Blitar. Ia menekankan bahwa pelantikan ini merupakan hasil seleksi terbuka yang transparan, objektif, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Penetapan Sekda definitif ini telah melalui proses panjang, mulai dari permohonan izin seleksi ke Kemendagri dan BKN, hingga tahapan penulisan makalah, wawancara, dan pemaparan visi-misi,” jelas Rijanto.

Proses seleksi terbuka berlangsung dari 11 September hingga 7 Oktober 2025, dengan lima peserta yang memenuhi syarat administrasi. Dari proses tersebut, terpilih tiga besar calon Sekda, dan Khusna Lindarti ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah definitif Kabupaten Blitar.

Bupati Rijanto menyoroti peran strategis Sekretaris Daerah sebagai “jantung birokrasi daerah” yang bertugas mempercepat pelaksanaan tata kelola pemerintahan.

Ia meminta Sekda baru untuk segera beradaptasi dan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam menghadapi berbagai tantangan, antara lain:

Peningkatan nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah)
Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran dan Percepatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanja daerah.

“Sekda harus menjadi motor penggerak agar seluruh ASN bekerja lebih disiplin, profesional, dan inovatif,” tegasnya.

Dalam arahannya, Bupati juga menyinggung tantangan pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp309 miliar untuk tahun anggaran 2026. Ia meminta Sekda menyiapkan langkah-langkah strategis, termasuk rasionalisasi anggaran dan optimalisasi PAD, tanpa mengorbankan mutu layanan publik.