Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Prabu Satu Nasional (PSN) melaporkan dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian aktif berinisial R.H., yang disebut bertugas di Ditlantas Polda Metro Jaya. R.H. diduga meminta uang senilai Rp1,5 miliar dengan dalih menyelesaikan perkara hukum proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cianjur.
Dana tersebut disebutkan akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur. Namun hasil verifikasi internal DPP PSN menunjukkan bahwa hanya Rp1 miliar yang tercatat secara resmi di Kejari, sementara Rp500 juta lainnya tidak dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya.
Empat Pertanyaan Kritis DPP PSN:
DPP PSN menilai perlu adanya klarifikasi dari institusi penegak hukum dan menyampaikan empat pertanyaan mendasar:
- Apa alasan R.H. menyerahkan uang ke Kejari Cianjur?
- Apakah R.H. memiliki kuasa hukum resmi dari Dwi Purbo Istiyarno atau PT Karya Putra Abadi?
- Atas dasar hukum apa Kejari menerima dana dari pihak yang tidak berwenang?
- Ke mana perginya dana Rp500 juta yang tidak tercatat secara administratif?
DPP PSN telah secara resmi melaporkan R.H. ke Divisi Propam Polri dan Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2025 atas dugaan pelanggaran berat, seperti pemerasan, penipuan, penggelapan dana, serta penyalahgunaan jabatan.
Dalam upaya hukum, PSN menunjuk Ketua LBH Cakrawala Keadilan, Tonizal, S.H., untuk mendampingi Ketua Dewan Penasehat DPP PSN, Dwi Purbo Istiyarno, dalam proses pelaporan dan pengusutan perkara ini.
Divisi Propam Polri dan Polda Metro Jaya agar menindaklanjuti laporan secara profesional dan transparan;
Kejaksaan Agung untuk menyelidiki dugaan aliran dana tidak sah ke Kejari Cianjur;
Institusi Polri dan Kejaksaan menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Kami tidak akan tinggal diam terhadap kriminalisasi terhadap tokoh organisasi kami. Negara hukum tidak boleh menjadi instrumen pemerasan atau intimidasi oleh oknum-oknum yang menyalahgunakan kekuasaan. Kami akan mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan secara utuh dan transparan,” Teungku Muhammad Raju, Ketua Umum DPP PSN
DPP PSN menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penegakan hukum yang jujur dan bersih, serta menolak segala bentuk penyimpangan kekuasaan dalam penanganan
