Blitar — Komisi I DPRD Kota Blitar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pendopo Kelurahan Kepanjenlor setelah viralnya video yang memperlihatkan kerusakan pada lantai keramik pendopo. Kerusakan ini menjadi perhatian publik karena gedung tersebut baru saja diresmikan pada tahun 2023 dengan anggaran sekitar Rp2,8 miliar.
Video yang beredar di media sosial memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas bangunan yang baru berumur satu tahun. Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi, mengonfirmasi adanya kerusakan pada lantai keramik pendopo. Ia menyatakan bahwa kerusakan tersebut telah diperbaiki dan diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan.
Menanggapi hal ini, Agus Zunaidi menyatakan, “Secara kasat mata, bahkan bagi orang awam sekalipun, terlihat bahwa bangunan yang baru dibangun pada tahun 2023 kondisinya sudah seperti itu. Menurut saya, ada kesalahan menyeluruh mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan.”Rabu (8/10).
Meskipun kerusakan telah diperbaiki, Komisi I DPRD Kota Blitar berencana memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk konsultan perencanaan, pengawas proyek, dan pihak Kecamatan Kepanjenkidul. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan mengenai kronologi kejadian agar pembangunan gedung di masa mendatang dapat dilakukan lebih teliti dan terhindar dari masalah serupa.
Agus Zunaidi juga menekankan pentingnya transparansi, pengawasan yang ketat, serta komunikasi publik yang akurat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan di Kota Blitar.
Lurah Kelurahan Kepanjenlor, Pristiko Gunawan, menjelaskan bahwa kerusakan pada lantai keramik terjadi saat musim hujan. Sejak diresmikan, pendopo tersebut digunakan untuk kegiatan umum seperti rapat, latihan tari, dan acara komunitas lainnya.
Pristiko memastikan bahwa kerusakan ini telah diperbaiki oleh kontraktor yang membangun gedung pada tahun 2023. “Kerusakan ini akan menjadi evaluasi bersama, dan kami akan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” pungkas Pristiko.
