Blitar – Beberapa waktu yang lalu jagat maya Blitar digemparkan dengan berita bohong (hoaks) tentang aksi begal yang meresahakan selatan hutan Brongkos oleh dua orang pemuda, ironisnya satu pelaku masih dibawah umur.

Tim Satreskrim Polres Blitar bergerak cepat setelah mendapati unggahan viral di Facebook yang menyebutkan adanya serangkaian aksi begal di sekitar hutan Brongkos, Siraman, Kesamben, Blitar. Unggahan tersebut sontak membuat resah warga sekitar dan memicu kepanikan di media sosial.

“Kami langsung melakukan pendalaman setelah menemukan unggahan tersebut. Hasilnya, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang terlibat dalam penyebaran hoaks ini,” ujar Ipda Putut Siswahyudi, Kasi Humas Polres Blitar, Kamis (25/9).

Terungkap bahwa salah satu pelaku yang berinisial G (35), merupakan warga Kecamatan Selorejo, Blitar. Ia nekat menyebarkan hoaks tersebut dengan alasan yang cukup mencengangkan.

“Menurut pengakuannya, ia hanya ingin membantu tetangganya tanpa memikirkan dampak yang lebih luas,” lanjut Ipda Putut.

Selain G, polisi juga mengamankan seorang anak di bawah umur yang berperan sebagai pembuat informasi palsu tersebut. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

Setelah ditangkap dan dimintai keterangan, kedua pelaku meminta maaf melalui media sosial dan membuat surat pernyataan yang menyatakan penyesalan mereka.

“Saat ini, penyidik sedang mempersiapkan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” tegas Ipda Putut.