SERANG – Setelah menerima laporan dari masyarakat, Personel Polsek Jawilan Polres Serang segera merespons untuk membantu warga memadamkan api yang membakar sebuah rumah, Kamis malam (26/02/2026) pukul 22.00 Wib.
Adapun korban rumah yang terbakar tersebut milik warga di desa Pasir buyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan melalui Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda menjelaskan bahwa Personel Polsek Jawilan segera bertindak setelah menerima laporan dari Masyarakat adanya rumah terbakar.

Lanjutnya, mereka turun langsung ke lokasi kebakaran bersama tim pemadam kebakaran (Damkar) pos Jawilan dan warga untuk berusaha memadamkan api.
Api diduga dari korsleting listrik, api muncul dari atas plafon rumah yang terbuat dari kayu hingga api dengan mudah membakar.
Api membesar lalu pemilik rumah keluar, dibantu warga sekitar melaporkan kejadian kebakaran ke Polsek Jawilan dan pemadam kebakaran.
Personil Polsek Jawilan datang ke lokasi kebakaran , tidak lama kemudian Damkar datang dan api berhasil dipadamkan oleh tim Anggota Polsek Jawilan, Damkar pos Jawilan dan Masyarakat setempat.
Untungnya kebakaran rumah tersebut tidak menelan korban jiwa, kerugian materil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 150.000.000 (Seratus lima puluh juta rupiah).
“Penyebab kebakaran di duga dari korsleting listrik dari atap rumah, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran,” ujar Kapolsek Jawilan saat berada dilokasi kebakaran didampingi Kanit Reskrim IPDA Arif Rifai.

Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda menghimbau kepada warga agar tetap waspada serta alat alat elektronik dan sumber listrik yang tidak digunakan segera di cabut, agar tidak terjadi arus pendek yang berpotensi timbulnya percikan api hingga terjadinya kebakaran.
“Kami menghimbau untuk menjadi pengingat bagi kita semua khususnya warga kecamatan Jawilan , bahwa potensi kebakaran terjadi kapan saja dan dimana saja, sehingga alat alat elektronik yang tidak digunakan sumber sumber listrik yang tidak digunakan segera di cabut untuk meminimalisir kejadian serupa,”pungkas Kapolsek
Untuk penyelidikan lebih lanjut, petugas dari Polsek Jawilan Polres Serang selanjutnya memasang garis kuning.
