Blitar – Langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar dalam menetapkan mantan Kepala Dinas PUPR sebagai tersangka baru kasus korupsi DAM Kali Bentak mendapat apresiasi penuh dari Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI). Ketua GPI, Jaka Prasetya, menilai langkah ini sebagai bukti nyata komitmen Kejari Blitar dalam memberantas korupsi, dan menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Kamis malam (18/9), Kejari Blitar secara resmi menetapkan dan menahan tersangka baru berinisial DC, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar. DC diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan DAM Kali Bentak Tahun Anggaran 2023.
Jaka Prasetya menilai penetapan dan penahanan DC merupakan bukti nyata komitmen Kejari Blitar yang selaras dengan arahan Kejaksaan Agung dalam upaya pemberantasan praktik rasuah.
“Kami berterima kasih kepada Kejari Blitar yang berani menambah tersangka baru sekaligus melakukan penahanan. Ini membuktikan bahwa mereka tegak lurus, tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum,” tegas Jaka, Jumat (19/9).
Menurut Jaka, munculnya nama DC sebagai tersangka baru bukanlah hal yang mengejutkan. Pihaknya mengaku sudah memprediksi hal ini sejak awal, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Sebelumnya, beberapa terdakwa telah menyebut adanya peran pejabat lain di balik proyek DAM Kali Bentak.
“Sejak awal kami sampaikan, kemungkinan ada tersangka baru itu terbuka lebar. Dan kini terbukti. Fakta hukum di persidangan jelas menunjukkan adanya pihak lain yang patut dimintai pertanggungjawaban,” imbuhnya.
Jaka menegaskan, pihaknya akan terus mengawal jalannya persidangan hingga tuntas. Ia juga memberikan peringatan keras kepada pemerintahan baru Kabupaten Blitar agar tidak main-main dengan korupsi.
“Kami juga mengingatkan pemerintah yang baru, jangan sekali-kali main-main dengan korupsi. Kalau ada pejabat yang masih berani menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok, akan kami bongkar. Rakyat Blitar sudah cukup lama menderita akibat pejabat korup,” ucapnya.
Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru lainnya seiring berjalannya persidangan. Jaka bahkan berharap Kejari Blitar berani menyentuh “aktor besar” yang selama ini bersembunyi di balik proyek bermasalah tersebut.
“Saat ini mungkin baru ikan-ikan kecil yang ditangkap, tapi kita berharap di akhir nanti Kejari Blitar juga mampu menyeret ‘ikan besar’ yang selama ini bersembunyi di balik proyek tersebut,” pungkasnya, memberikan sinyal bahwa kasus ini bisa saja terus berkembang.
