BLITAR – Pada hari terakhir Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), seluruh pelajar SMPN 7 atau lebih dikenal dengan julukan “Salosta” Kota Blitar dengan penuh semangat dan komitmen menandatangani deklarasi anti perundungan. Kegiatan ini merupakan puncak dari serangkaian MPLS yang bertujuan untuk membangun kesadaran pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan dan perundungan, Kamis (17/7).
Acara yang diikuti oleh seluruh siswa baru dan lama SMPN 7 Kota Blitar. Para peserta MPLS dengan antusias menandatangani spanduk besar yang bertuliskan “Stop Bulliying “* sebagai simbol dukungan terhadap gerakan anti perundungan yang semakin digalakkan di lingkungan sekolah.
Kepala SMPN 7 Kota Blitar, Saiful Salim S.Pd,, dalam keteranganya mengatakan bahwa deklarasi ini merupakan langkah konkret dari pihak sekolah untuk menanggulangi perundungan. “Melalui MPLS ini, kami ingin siswa tidak hanya mengenal lingkungan fisik sekolah, tetapi juga nilai-nilai positif seperti saling menghormati dan menjaga keharmonisan. Dengan menandatangani deklarasi ini, mereka menunjukkan komitmen mereka untuk bersama-sama menciptakan sekolah yang aman dan bebas perundungan,” kata Saiful.
Seluruh siswa yang hadir dalam acara ini dengan antusias menandatangani deklarasi anti perundungan, yang juga melibatkan orang tua dan para guru. Para pelajar mengungkapkan bahwa perundungan adalah masalah yang harus segera dihentikan di sekolah, dan mereka siap berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang positif dan aman.
“Saya merasa senang bisa terlibat dalam gerakan ini. Deklarasi anti perundungan sangat penting agar tidak ada lagi siswa yang merasa terintimidasi atau terisolasi,” ujar, salah satu pelajar yang turut menandatangani deklarasi.”ungkapnya.
“dengan ditandatanganinya deklarasi anti perundungan oleh seluruh peserta MPLS, SMPN 7 Kota Blitar menegaskan komitmennya dalam menciptakan sekolah yang tidak hanya unggul dalam prestasi akademik, tetapi juga dalam pembentukan karakter siswa. Deklarasi ini menjadi simbol dari perjuangan bersama untuk menghentikan perundungan dan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih sehat dan harmonis,”terangnya.
Acara penandatanganan deklarasi anti perundungan juga diisi dengan pembekalan tentang pentingnya menjaga kedamaian di lingkungan sekolah. Para guru mengajak siswa untuk menjadi pribadi yang lebih bijak dalam berinteraksi dengan teman-teman di sekolah.
Program anti perundungan ini juga mendapat dukungan penuh dari orang tua siswa dan masyarakat setempat. Para orang tua menyambut baik deklarasi yang diadakan di sekolah, karena dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi anak-anak mereka.
“Sebagai orang tua, kami sangat mendukung langkah sekolah dalam melawan perundungan. Anak-anak kami harus tumbuh di lingkungan yang mendukung, bukan di tempat yang penuh dengan ketakutan dan kekerasan,” ungkap orang tua salah satu siswa.
Penutupan MPLS dengan Semangat Positif
Tentang SMPN 7 Kota Blitar
SMPN 7 Kota Blitar adalah sekolah menengah pertama yang berkomitmen terhadap pengembangan karakter dan pendidikan yang inklusif. Selain mengutamakan prestasi akademik, SMPN 7 Kota Blitar juga aktif dalam program-program sosial yang mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan.
