SERANG – Giat razia tempat hiburan malam dan Penginapan dalam rangka Cipta kondisi menjelang ramadhan yang di pimpin langsung oleh Kabagops Polres Serang Kompol Edi, pada Sabtu malam mulai pukul 21.00 wih hingga selesai.(15/2/2026).

Kegiatan razia jelang jelang Ramadhan diwilayah hukum Polres Serang berlangsung di tempat hiburan Karaoke Amor (11.00 WIB), Jalan Raya Serang Jakarta, ruko kawasan industri Modern, Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, dan wisma Penginapan Carity, Desa Julang, kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, dalam rangka Mencegah penyakit masyarakat dan kegiatan masyarakat yang meresahkan warga di wilayah hukum Polres Serang dan cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan.

Dalam razia di THM Amor,  Polisi memeriksa satu persatu pengunjung dan pemandu lagu, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukannya Barang terlarang.

Sementara itu, polisi juga mendatangi wisma penginapan carity, dan memeriksa satu persatu kamar, tamu yang menginap menjadi sasaran pemeriksaan, namun kembali polisi tidak menemukan tamu menginap yang melanggar.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan Melalui IPDA Fachriaji Pamapta Polres Serang, usai melaksanakan kegiatan operasi menjelaskan, untuk target operasi yaitu tempat penginapan dan tempat hiburan yang ada di wilayah hukum polres Serang.

“Untuk target operasi pada malam ini pertama  kami mendatangi penginapan , Dimana ditempat tersebut kami melaksanakan pemeriksaan tidak terhadap pengunjung dan yang periksa adalah identitas , kemudian ditempatkan kedua yang kami kunjungi yaitu tempat hiburan malam, untuk sasarannya yaitu sama memeriksa identitas dan untuk menghindari kegiatan yang tidak diinginkan, seperti perjudian,  dan barang terlarang lainnya,” ucap Fachriaji, lulusan Akpol asal Kota Serang.

‘Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan, yang negatif,” pungkasnya.

Polres Serang melaksanakan kegiatan KRYD jelang Ramadhan, kegiatan awal dilaksanakan apel pada pukul 21.00 wib dihadiri Polsek jajaran. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.