MAKASSAR – Penggantian Kapolda sulsel dari irjen pol yudhiawan wibisono ke irjen pol Rusdi Hartono sebagai momen evaluasi dan penyegaran buat Polda Sulsel. Adanya kasus kasus besar yang hingga saat ini belum terselesaikan di jajaran polda sulsel jadi tantangan tersendiri buat irjen pol Rusdi Hartono sebagai komandan tetinggi di jajaran polda sulsel, 15/03/2024.
Belum terungkapnya berbagai kasus kasus besar peninggalan kapolda sulsel sebelumnya antara lain kasus uang palsu UIN Makassar, Pembunuhan tragis Pengacara di Kabupaten Bone, Skincare ilegal serta masalah sengketa lahan yang melibatkan mafia tanah dan lainnya menjadi pekerjaan rumah bagi kapolda Baru dan diharapkan dapat di selesaikan secara profesional dan tuntas.
Diketahui jika Irjen Yudhiawan Wibisono menjabat Kapolda Sulsel selama lima bulan terhitung sejak September 2024 lalu hingga Maret 2025.Irjen Rusdi Hartono sebelumnya menjabat kapolda Jambi menggantikan Irjen Yudhiawan Wibisono yang menjabat kapolda sulsel dan merupakan sesama alumni Akpol 1991 dan dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 14 Maret 2025.
Sejumlah pihak pun menaruh harapan besar kepada Kapolda yang baru.Direktur Pukat Sulsel serta beberapa jurnalis yang tergabung dari bebearapa media. Direktur Pukat Sulsel Farid Mamma, SH.MH menaruh harapan besar terutama kasus pekerjaan rumah yang ditinggalkan kapolda sebelumnya yang hingga saat ini mengambang di tengah jalan tanpa hasil yang jelas.
Farid berharap Irjen Pol Rusdi Hartono bisa membawa perubahan besar di polda Sulawesi Selatan. Pengungkapan Uang Palsu, Pembunuhan Pengacara,Narkoba, Mafia tanah, serta evaluasi terhadap Polisi polisi Nakal adalah ancaman nyata yang telah merusak citra kepolisian yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian itu sendiri. Farid juga menambahkan, Kapolda yang baru harus berani, tegas, dan tanpa kompromi dalam menindak pelaku kejahatan, siapa pun mereka,” tegasnya.
Selain itu Beberapa Jurnalis pun angkat bicara dan meminta kapolda sulsel agar tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak lagi terjadi. Adanya intimidasi dan diskriminasi terhadap jurnalis yang terjadi dilapangan saat peliputan serta ancaman yang melibatkan oknum aparat kepolisian yang membekingi suatu usaha.
Dengan penggantian rotasi kepemimpinan tersebut, diharapkan Polri semakin profesional, modern, dan terpercaya dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam setiap penanganan perkara.
