BLITAR – Sebuah insiden kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kadirojo, Kabupaten Blitar, pada Minggu (21/9/2025) malam. Minibus Honda Odyssey bernopol N 1976 ABD yang dikemudikan LW (46) diduga dalam kondisi mabuk, menabrak dua warga yang sedang mengganti ban mobil mereka. Akibat kecelakaan tragis ini, satu orang tewas di tempat kejadian, sementara satu korban lainnya mengalami luka cukup serius.

Kasatlantas Polres Blitar, AKP Rio Angga Prasetyo, menjelaskan bahwa peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Mobil yang dikemudikan LW, warga Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, melaju dari arah timur ke barat sebelum menabrak kedua korban, Senin (22/9).

“Pengemudi sudah kami amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami menerapkan Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” tegas AKP Rio Angga Prasetyo, mengonfirmasi status LW yang kini dalam penyidikan.