Jakarta– Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto memperkuat komitmen mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni pemerataan ekonomi melalui pembangunan desa. Bersama 12 kementerian/lembaga, Kemendes PDTT menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk akselerasi program desa berbasis kolaborasi multisektor.
Penandatanganan MoU dilakukan bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Pariwisata Widyanti Putri, Menteri Pemuda dan Olahraga Nandito Ariotedjo, Menteri Kependudukan Wihaji, hingga Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Christina Aryani. Turut hadir perwakilan dari Kementerian Kehutanan, Hukum dan HAM, Koperasi, serta lembaga seperti BNN, BNPT, BPJH, dan BPOM.
Mendes Yandri menekankan, sinergi ini menjadi langkah konkret menjalankan arahan Presiden Prabowo untuk membangun Indonesia dari desa. “Kolaborasi ini fokus pada pemberdayaan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas hidup warga desa,” tegasnya dalam acara di Jakarta, Kamis (27/2).
Kerja sama dengan Kementerian Perdagangan akan mengembangkan desa ekspor untuk meningkatkan akses pasar produk unggulan desa. Sementara Kementerian Pariwisata akan memperkuat pengembangan desa wisata. Di sektor kesehatan, kolaborasi dengan Kementerian Kependudukan difokuskan pada penurunan angka stunting di desa.
Yandri juga menyoroti pentingnya integrasi dengan Kementerian Kehutanan, mengingat ribuan desa berada di sekitar kawasan hutan. “Sinergi ini penting untuk mendukung ketahanan pangan dan pengelolaan sumber daya hutan berkelanjutan,” jelasnya.
Tak hanya aspek ekonomi, kerja sama dengan BNN dan BNPT dirancang untuk melindungi desa dari ancaman narkoba dan radikalisme. “Narkoba mulai menyasar desa. Bersama BNN, kami akan lakukan pencegahan,” tegas Yandri. Sementara kolaborasi dengan BNPT akan memperkuat ketahanan masyarakat desa dari paham ekstrem.
Di sisi regulasi, Kemendes PDTT bersama BPJH akan memastikan sertifikasi halal produk desa, sedangkan BPOM akan mengawasi peredaran obat dan makanan ilegal. Untuk perlindungan pekerja migran desa, Yandri menyiapkan Peraturan Menteri terkait jaminan hak-hak PMI.
Kemitraan dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga akan mengoptimalkan potensi pemuda desa melalui pembangunan sarana olahraga dan pelatihan kepemimpinan. Sementara Kementerian Koperasi akan memperkuat peran KUD dan BUMDes sebagai penggerak ekonomi lokal.
“Membangun desa adalah membangun Indonesia. Kolaborasi ini harus langsung diimplementasikan di lapangan,” tegas Yandri. Acara ini juga dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, serta Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid, menandakan komitmen lintas institusi dalam mendukung pembangunan desa.
Dengan langkah ini, pemerintah menargetkan percepatan pengurangan kemiskinan hingga 30% di desa tertinggal serta peningkatan kontribusi produk desa pada ekspor nasional sebesar 15% pada 2026.
