Blitar – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Blitar memberikan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan oleh Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), KH Moch. Irfan Yusuf (Gus Irfan), dalam mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji. Dukungan ini bertujuan untuk memperlancar persiapan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia pada tahun 2026 yang semakin dekat.

Kemenag Kota Blitar, melalui Purnomo, S.HI., M.HI, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Blitar, mengungkapkan bahwa pengesahan RUU Haji sangat diperlukan untuk memastikan dasar hukum yang jelas dalam mengelola ibadah haji Indonesia ke depan. Menurutnya, tanpa regulasi yang jelas, berbagai tantangan terkait administrasi, logistik, dan pelayanan jemaah haji akan semakin kompleks.

“Pengesahan RUU Haji adalah langkah strategis yang sangat penting. Tanpa adanya regulasi yang jelas, tantangan dalam penyelenggaraan haji, baik dari segi administratif, logistik, maupun pelayanan kepada jemaah, akan semakin rumit,” ungkap Purnomo. “Kami mendukung sepenuhnya upaya Gus Irfan agar RUU ini segera disahkan oleh pihak legislatif, selasa (29/7).

Purnomo juga menegaskan bahwa pengesahan RUU Haji akan memberikan kepastian dalam hal kuota haji, pembagian tugas antara BP Haji dan berbagai instansi terkait, serta pembenahan sistem pelayanan jemaah. Hal ini akan sangat bermanfaat bagi kenyamanan dan keselamatan jemaah haji Indonesia.

“Kami yakin dengan adanya UU Haji yang jelas, BP Haji akan semakin siap menyelenggarakan ibadah haji, terutama untuk penyelenggaraan haji 2026 yang harus memenuhi standar pelayanan terbaik.

Selain itu, Purnomo menambahkan bahwa melalui pengesahan RUU Haji, diharapkan akan ada peningkatan transparansi dalam pengelolaan dana haji dan penguatan kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi, guna memudahkan koordinasi dan pengawasan dalam setiap tahapan ibadah haji.

Lanjut,” Kemenag Kota Blitar berharap seluruh pihak dapat mendukung proses legislasi RUU Haji, agar persiapan penyelenggaraan haji 2026 dapat berjalan sesuai dengan jadwal dan memenuhi harapan umat Islam di Indonesia. Proses pengesahan RUU Haji diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang akan mendukung kelancaran perjalanan ibadah haji Indonesia,”terangnya.