SERANG – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Suara Rakyat Banten (KSRB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten serta Dindikbud Kota Serang, Kamis, 10 Juli 2025. Mereka memprotes carut-marutnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang dinilai tidak transparan dan sarat praktik pungli.
Aksi ini dipicu oleh banyaknya keluhan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB yang merujuk pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang sistem penerimaan murid baru. KSRB menuding sistem ini justru menyulitkan siswa dari dalam kota untuk masuk sekolah negeri, dan membuka ruang dugaan adanya praktik titip-menitip serta manipulasi oleh oknum operator di lingkup dinas pendidikan.
Dalam orasinya, KSRB mendesak Gubernur Banten untuk segera merespons keluhan masyarakat dan membentuk tim kajian serta analisis bersama Inspektorat untuk mengevaluasi sistem SPMB. Mereka juga menuntut penambahan rombongan belajar (rombel) agar siswa tidak tertolak hanya karena keterbatasan kuota.
“Kami mendesak Dindikbud Provinsi Banten dan Dindikbud Kota Serang segera transparan. Jangan hanya janji-janji gratis sekolah, tapi kenyataannya masih banyak sekolah swasta yang tetap memungut biaya,” ujar Adi Achong, koordinator lapangan aksi.
Kekecewaan juga disuarakan karena janji Gubernur Banten yang menyatakan akan menggratiskan sekolah swasta di tahun ajaran 2025/2026 tidak terbukti. “Faktanya, sekolah swasta tetap bayar. Itu berarti Gubernur telah membohongi rakyat Banten,” kecam Adi.
KSRB turut mengungkap adanya dugaan pelanggaran jadwal pendaftaran. Salah satu siswa disebut diterima meski mendaftar pada 27 Juni 2025, sementara dalam surat edaran resmi Gubernur dan Dindikbud, batas pendaftaran terakhir ditetapkan pada 26 Juni 2025.
Selain itu, kata Adi, sejumlah orang tua juga mengeluhkan alasan penolakan terhadap anak-anak mereka hanya karena Kartu Keluarga (KK) yang belum berusia satu tahun, padahal nilai dan jarak rumah ke sekolah memenuhi syarat.
“Mereka hanya ingin pendidikan yang adil untuk semua. Jangan karena KK diperbarui lalu anak kami ditolak sekolah negeri,” ucap Adi.
Adi Achong menutup orasi dengan ancaman akan melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak direspons.
“Kalau hari ini tidak digubris, kami akan aksi lebih besar minggu depan,” tegasnya.
Adapun tuntutan KSRB dalam aksi tersebut yang dapat Diksiber.ID rangkum diantaranya, mereka mendesak Dindikbud Provinsi Banten dan Kota Serang menambah rombongan belajar (rombel) dan menuntut transparansi dalam seluruh proses pelaksanaan SPMB 2025.
Selain itu, merek juga mengecam janji sekolah gratis yang tak terbukti dan masih memberatkan masyarakat. Serta meminta kebijakan yang tidak menyulitkan siswa hanya karena administratif KK baru.
