Blitar – Dalam rangka memperkuat komitmen TNI terhadap pemberantasan narkoba, Kodim 0808/Blitar menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Semester I Tahun 2025. Acara ini berlangsung pada Kamis (10/7), bertempat di Aula Shodancho Soeprijadi, Jl. A. Yani No. 06, Kelurahan/Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.

Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 personel TNI dan ASN Kodim 0808/Blitar ini merupakan bagian dari upaya nyata satuan TNI dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkoba.

Sosialisasi P4GN ini diprakarsai oleh Staf 1 Kodim 0808/Blitar bekerja sama dengan Polkes 05.09.03 Blitar dan menghadirkan narasumber ahli dari Polban 05.09.03 Blitar, yakni Dr. Titik Amelia.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Hendra Sukmana, M.Han, Kasdim Mayor Inf Imam Suyoso, S.Ag , dan Kapolkes Lettu Ckm Widodo .

Dalam sambutannya, Letkol Inf Hendra Sukmanamenegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen dalam menjaga disiplin dan profesionalisme prajurit.

“Saya tegaskan, tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan TNI. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Narasumber Dr. Titik Amelia menyampaikan materi komprehensif tentang jenis-jenis narkotika, psikotropika, serta bahan adiktif lainnya. Ia juga menyoroti dampak serius penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik, mental, serta produktivitas kerja.

Selain edukasi, narasumber juga mengajak peserta aktif dalam upaya rehabilitasi dan menciptakan lingkungan sosial yang positif guna mencegah penyalahgunaan narkoba.

Sebagai bagian dari tindakan preventif, kegiatan ditutup dengan pemeriksaan urine terhadap 38 personel TNI dan ASN Kodim 0808/Blitar. Langkah ini menegaskan komitmen satuan dalam mendukung penuh Program Nasional P4GN dan menciptakan zona integritas bebas narkoba di lingkungan TNI AD.