BARRU – Pemerintah Kabupaten Barru menggelar High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM – TP2DD) sekaligus Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan II Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan, Lantai V Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru, Selasa (22/07/2025).
Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., dan dihadiri Pj. Sekda Barru, jajaran perangkat daerah, Direktur RSUD La Patarai Barru, serta para Camat se-Kabupaten Barru.
Dalam arahannya, Wabup Abustan menyoroti sejumlah sektor yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pengelolaan pasar, serta pemanfaatan dana BOK dan DAK Nonfisik sektor kesehatan.
“Masih banyak lahan di Kabupaten Barru yang belum terdaftar dalam sistem PBB, termasuk lahan-lahan pribadi yang telah dikelola selama bertahun-tahun. Potensi ini besar, namun belum tergarap dengan baik,” tegas Wabup.
Ia meminta camat, lurah, dan kepala desa untuk segera melakukan pendataan dan internalisasi potensi pajak di wilayah masing-masing. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya ketegasan terhadap para pengembang yang belum melunasi kewajiban PBB agar tidak diberikan izin komersialisasi lebih lanjut, termasuk proses pemecahan lahan dan jual beli.
Terkait pengelolaan pasar, Wabup mengungkapkan kekecewaannya terhadap laporan pendapatan yang tidak mencantumkan target dan realisasi, meskipun tetap mengapresiasi adanya peningkatan dari sektor retribusi pasar.
“Bagaimana kami bisa melakukan evaluasi jika dalam laporan tidak ada target dan realisasinya?” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Sekda Barru, Abu Bakar, S.Sos., M.Si., menegaskan kepada dinas terkait, kepala pasar, dan UPTD untuk menyusun laporan secara rinci dengan mencatat data tunggakan beserta tahun dan bulan, serta memisahkan antara penerimaan berjalan dan piutang. Ia juga menekankan pentingnya penyetoran retribusi dilakukan setiap kali hari pasar berlangsung, bukan secara bulanan.
Pj. Sekda turut menyoroti rendahnya serapan dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) di sejumlah puskesmas yang berpotensi mengurangi jumlah transfer pusat ke daerah.
“Kalau dana transfer tidak terserap, maka bisa dikurangi pada transfer berikutnya. Ini sangat merugikan daerah,” ujarnya.
Ia meminta agar dana yang telah diterima segera digunakan untuk peningkatan pelayanan, termasuk pembenahan fasilitas dasar seperti pencahayaan, toilet, dan perlengkapan medis di puskesmas.
Pada sisi digitalisasi, Wabup Abustan menyampaikan kritik terhadap buruknya sistem aplikasi pembayaran digital, termasuk Mobile Banking yang tidak memberikan notifikasi transaksi pembayaran PBB. Ia menyarankan agar segera dilakukan evaluasi terhadap penyedia layanan perbankan.
“Kalau aplikasinya tidak bisa dibenahi, cari bank lain. Jangan sampai rakyat dirugikan hanya karena sistem yang bermasalah,” tegasnya.
Mengakhiri arahannya, Wabup menekankan perlunya pembenahan menyeluruh dalam sistem tata kelola pemerintahan daerah. Ia meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan intensitas penagihan, melakukan perbaikan sistem pengelolaan, serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
“Kita ingin pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Semua perangkat daerah harus bergerak sesuai koridor yang benar,” tutupnya.
